Kemenag Janji Tak Ada Pengalihan Kuota Tambahan di Haji 2025
Kemenag siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.

Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar berjanji tak akan melakukan pengalihan kuota tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Mulanya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan hasil pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Komisi VIII DPR RI.
Dia mengatakan, segala bentuk penyalahgunaan aturan yang terjadi di pelaksanaan haji 2024 menjadi tanggung jawab menteri agama sebelumnya yakni Yaqut Cholil Qoumas.
"Setiap akhir pelaksanaan haji itu kan harus ada laporan. Kebetulan Menteri yang sebelumnya nggak sempat ngelaporin. Maka Menteri yang baru melaporkannya. Dan itu sudah diselesaikan. Dan hal-hal yang belum sesuai aturan, itu pasti bukan kami yang bertanggung jawab waktu itu," kata Syafi'i di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12).
Perbaiki Sistem Kuota Haji
Namun, dia menegaskan, pihaknya siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.
"Jadi disepakatin dalam kesimpulan itu merupakan tanggung jawab Menteri yang sebelumnya. Tapi kita siap memperbaikinya untuk tahun ini," jelas dia.
Saat ditanya perihal apa saja yang menyalahi aturan, Syafi'i menyinggung soal pengalihan kuota tambahan bagi jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.
"misalnya dulu kan yang konsen diperhatikan Pansus itu kan kuota tambahan itu tidak mengikuti Undang-Undang nomor 8, bahwa harus 8 persen. Tapi kan kemudian Menteri mengambil diskresi 50 persen reguler, 50 persen khusus," jelas dia.
"Walau setelah kita dalami, memang banyak hal-hal yang menyebabkan dia memutuskan seperti itu. Paling tidak kesiapan pelaksanaan haji reguler yang mungkin dengan tambahan yang begitu besar akan perlu persiapan yang lebih. Mungkin haji khusus lebih siap melaksanakan itu. Tapi tetap satu kan dianggap tidak mengikuti keputusan panja, tidak sesuai dengan perpres," sambung Syafi’i.
Lebih lanjut, Syafi'i menegaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan kementerian agam sudah berjanji tidak akan mengulangi hal itu.
"Tapi sudah diselesaikan dengan Komisi VIII dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi," tutupnya.