Kemenag sebut 4 biro haji & umrah mirip First Travel, 2 akan dicabut
Merdeka.com - Kementerian Agama mencatat ada empat perusahaan perjalanan umrah yang tengah diusut lantaran mempunyai kasus serupa dengan biro perjalanan haji dan umrah dilakukan First Travel. Dua travel di antaranya dipastikan bakal segera dicabut izinnya.
"Sudah kita siapkan SK-nya. Sudah kita review dan memenuhi syarat untuk dicabut," kata Kepala Pusat Informasi Kemenag Mastuki HS, di acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Namun, Mastuki enggan menyebutkan nama-nama travel tersebut. Akan tetapi, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya, empat travel itu diduga sama persis melancarkan usahanya seperti dilakukan Firt Travel.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
"Mereka punya calon jemaah berkisar 1.500 hingga 3.000 orang. Tapi mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, nanti saja setelah ada SK (Surat Keputusan)," katanya.
Nantinya, lanjutnya, izin dari empat perusahaan travel tersebut akan dicabut apabila terbukti melakukan penipuan. Hal ini dimaksud agar tak adanya korban penipuan yang berjatuhan
"Terhadap empat travel itu, jika memenuhi syarat-syarat yang kami terapkan, hal yang sama akan dilakukan, tidak akan didiskriminasi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSebanyak 4.743 jemaah haji Indonesia gelombang I telah diberangkatkan dari Madinah menuju Mekkah pada 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJamaah haji Indonesia gelombang pertama mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bergelombang mulai 22 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaPansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan.
Baca SelengkapnyaMereka diberangkatkan secara bertahap, mulai pagi, siang, dan sore hari.
Baca Selengkapnya