Kemenag Soal Rekomendasi Pembekuan Al-Zaytun: Intinya Hak Pelajar Jangan Terabaikan
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal rekomendasi pembekuan izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur menyebut, opsi pembekuan itu memang sudah dibicarakan.
"Dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan (pembekuan)," kaya Waryono di kawasan Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Namun, Kemenag juga memikirkan nasib pendidikan para santri di Al-Zaytun. Menurutnya, hak-hak para pelajar mesti dipikirkan.
-
Kenapa Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Pada kesempatan tersebut, Sahbirin mengajak ratusan santri untuk meniru akhlak dari Rasulullah SAW.
-
Dimana Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Turdes Sahbirin Noor dilanjutkan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpres) Darussalam Martapura yang telah banyak melahirkan ahli Al-Qur’an yang hebat dan tersebar di seluruh dunia.
-
Kenapa Cak Diqin mendirikan Pesantren? Inisiatif mendirikan ponpes muncul karena pengajian rutin di rumah makan milik Cak Diqin banyak peminatnya.
-
Siapa yang mendirikan pondok pesantren di Kediri? Kiai nyentrik ini mendirikan pesantren tak jauh dari bekas lokalisasi.
-
Kenapa Abdul Hafidz mendirikan pondok pesantren? Bagi Hafidz, antara jadi bupati dan jadi pengasuh ponpes tidaklah jauh berbeda. Yang terpenting dari itu semua adalah bisa memberikan manfaat bagi orang lain.
-
Kenapa Pondok Pesantren Musthafawiyah dipindahkan? Lantaran daerah tersebut dilanda banjir, maka ponpes terpaksa dipindahkan ke Desa Purba Baru sampai sekarang ini.
"Apa yang sudah disampaikan Pak Menko bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai tentu nanti ada pola pola yang diatur oleh pimpinan sehingga anak anak bangsa yang sedang belajar tetap bisa belajar," ucapnya.
Waryono belum bisa memastikan langkah yang bakal diambil untuk Al-Zaytun. Yang jelas, kata dia, hak-hak para pelajar tidak boleh terabaikan.
"Intinya hak konstitusi warga terutama pelajar santri di sana mahasiswa jangan sampai kemudian kehilangan hak Konstitusi atau terabaikan," tutup Waryono.
Menilik Potensi Penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Pemerintah masih belum memutuskan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus Al-Zaytun. Meski demikian, rekomendasi pembekuan aktivitas atau penutupan lembaga pendidikan yang berada di Indramayu makin kencang disuarakan.
Saat ini, semua urusan mengenai Al-Zaytun sudah berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyerahkan semua hasil investigasi kepada Kemenko Polhukam.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta semua masyarakat, sekaligus tokoh agama hingga organisasi massa tetap tenang. Saat ini, pemerintah masih terus membahas upaya dan tindakan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
Disinggung mengenai rekomendasi untuk membubarkan Al-Zaytun, ia menyebut hal itu bisa dilakukan jika semua unsur pelanggaran hukum terbukti.
Artinya, semua langkah harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama serta sudah melalui kajian yang lengkap. Namun, kembali lagi, semua keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
Diambil Alih Pemerintah
Dia juga menyoroti nasib ribuan murid yang saat ini sedang menimba ilmu di sana tetap harus dipikirkan. Belum lagi soal siapa yang akan mengambil alih pengelolaan aset yang ada di lahan ribuan hektare Al-Zaytun.
"Ini harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana diberikan solusi pendidikan. Tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," kata dia Senin (3/7).
"Pembekuan pembubaran juga bisa dilakukan tapi menunggu kajian dialihkannya ke siapa, aset yang 1200 hektare nya sudah seperti apa, tentu harus dipikirkan. Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tegas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar yang menjadi salaj satu tim investigasi menyatakan semua data sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Rekomendasi semuanya dari tim itu pertama diterima pak Gubernur, kemudian Pak gubernur menyampaikan ke Menko Polhukam," ujarnya."(Laporan yang diserahkan) menyangkut pemahaman agama, (dugaan) tindak pidana, termasuk, (dugaan pelanggaran) administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam, Mahfud MD tegas, pemerintah akan menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaWapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya