Kemendagri Minta Hentikan Dana Desa untuk 4 Desa Fiktif di Konawe
Merdeka.com - Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Nata Irawan, menegaskan kementeriannya akan menyetop penyaluran dana desa kepada empat desa cacat hukum di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Diketahui total ada 56 desa tercantum dalam Perda Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah di Kabupaten Konawe.
"Setelah diverifikasi dari Tim Kemendagri, total 56 desa, 34 desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa sedangkan 18 desa masih perlu pembenahan administrasi serta 4 desa terdapat perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga perlu dievaluasi," kata Nata di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, lewat siaran pers diterima, Senin (18/11/2019).
Nata melanjutkan, dari informasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), empat desa cacat hukum tersebut telah mendapat dana desa seperti 51 desa lainnya. Karenanya untuk sementara waktu, Kemendagri meminta dana desa kepada empat desa tersebut dihentikan.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Dimana Desa Devisa di Jatim? Jika digabungkan, desa devisa dan calon desa devisa baru di Jatim jumlahnya mencapai 138 desa devisa.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
"Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maka untuk sementara dana desa dihentikan penyalurannya," jelas Nata.
Sebagai tindaklanjutnya, Nata mengatakan kementeriannya akan membuat edaran kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memeriksa kembali keseluruhan administrasi desa agar tidak muncul kejadian serupa.
"Kami akan hasil investigasi lebih lanjut dari APIP, semoga hasilnya akan ketahuan dalam waktu dekat," Nata menandasi.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyatakan empat desa di Kabupaten Konawe cacat hukum dikarenakan Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.
"Perda (Nomor 7 Tahun 2011) yang dilakukan oleh Bupati Konawe cacat hukum, karena tidak melalui mekanisme dari DPRD. Oleh karenanya harus diperbaiki," tegas Nata.
Diketahui, Perda Nomor 7 Tahun 2011 adalah Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010. Nata pun menyatakan 56 Desa yang tercantum dalam Perda tersebut secara yuridis dikatakan cacat hukum dan diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca Selengkapnya