Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif yang Ada Hanya Kesalahan Administrasi
Merdeka.com - Tim Verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji dugaan desa fiktif sebagai penerima dana desa Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemendagri menyatakan tidak ada istilah desa fiktif yang ada hanya desa dengan kesalahan administrasi.
"Kesalahan administrasi saja. Intinya itu," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/11).
Menurut Nata, dari laporan tim verifikasi desa itu terletak di daerah terpencil. Bahkan jarak ditempuh dari pusat kota mencapai dua hingga tiga jam menggunakan motot.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Jauh sekali. Memang naik motor itu 2-3 jam ke lokasi. Tim kami di sana. Saya telepon belum dijawab karena sinyal susah," ujar Nata.
Hasil Penelusuran Tim Verifikasi Desa Fiktif Disampaikan Pekan Ini
Nata menjelaskan hasil verifikasi tim Kemendagri itu akan disampaikan ke publik. Hasil kajian tim verifikasi itu akan disampaikan akhir pekan ini.
"Jumat, mudah-mudahan mereka pulang. Saya lapor Pak menteri. Nanti arahannya dari dia kan. Data pemerintah enggak boleh beda-beda. Harus sama," ucap Nata.
Dia menuturkan, usai berkomunikasi dengan Kemenko PMK, KSP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, jangan ada lagi istilah desa fiktif atau desa siluman.
"Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif, jangan ada kalimat seperti itu lagi. Desa siluman sebaiknya tidak. Desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi," ungkap Nata.
Soal disebut-sebut desa itu tidak dihuni, masih kata dia, semuanya masih menunggu hasil dari investasi hasil dari timnya.
"Kalau orang katakan, orangnya enggak ada, baru kita mau lihat disebabkan karena apa. Nanti tim kami menjawab," tutur Nata.
Begitu juga, masih kata dia, soal dana desa, pihaknya juga masih menunggu hasil dari tim investigasi.
"Ya kita lihat dulu. Kalau laporannya sudah lengkap, kita baru bisa ngomong indikasi seperti itu terjadi atau tidak (disalurkan dana desa ke desa yang tak berpenghuni)," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaBupati Gresik Fandi Ahmad Yani angkat bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjerat MF, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.
Baca Selengkapnya