Kemendagri tegaskan tak ada kotak kosong dalam Pilpres

Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar, menegaskan pada pemilihan presiden (pilpres) tidak ada pilihan kotak kosong meskipun hanya terdapat 1 pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Menurut dia walaupun hanya ada 1 paslon, pilpres tetap akan berjalan.
"Di Pilpres tidak dikenal kotak kosong tidak ada istilah itu. Tetap satu paslon dan tetap dilanjutkan," ungkap Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
Bahtiar menyebutkan, pilihan kotak kosong hanya dipakai dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) saja. Kotak kosong sendiri merupakan pilihan yang sah berdasarkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.
"Itu istilah untuk pilkada," sebut Bahtiar.
Kotak kosong sebagai lawan dari paslon tunggal sendiri santer terdengar ketika pilkada serentak digelar. Lebih jauhnya, berdasarkan hitung cepat dari berbagai lembaga survei, terdapat kotak kosong yang berhasil mengungguli paslon tunggal, yaitu di Pilwalkot Kota Makassar.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya