Kemendikbud janji kaji ulang full day school

Merdeka.com - Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso memastikan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dengan waktu delapan jam atau full day school. Langkah ini diambil sesuai dengan rekomendasi rapat Komisi X dan Kemendikbud beberapa hari lalu.
"Kita kan kemarin hasil raker dengan komisi X jelas kalau disitu harus dikaji ulang, pasti kita kaji ulang. Karena kita dengan komisi X enggak mungkin kalau ada rekomendasi kaji ulang itu, kita enggak lakuin, nggak mungkin itu. Pasti akan kita kaji ulang," kata Ari di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6).
Sejauh ini, kata Ari, sistem ini sudah diuji coba ke 9600 sekolah. Ari mengkalim keseluruhan sekolah dengan sukarela tanpa ada paksaan menerapkan sistem ini.
"Kita sebenarnya tahun ini sudah jalan pak menteri nargetkan 5 ribu tapi sudah jalan 9600 sekolah yang sudah menjalankan. Jadi ini adalah dlm satu tahun ini ada 5 ribu dan yang sudah jalan 9600 dan itu bukan dipaksa," klaimnya.
Ari membantah, kebijakan ini mengatur seluruh komponen dalam pendidikan, mulai dari guru siswa, hingga sekolah. Meski begitu, dia menyebut kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki sistem penilaian kerja guru. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru.
"Semua aspek kan harus masuk. Legal saja kalau orang melihat dari sisi guru. Ada yang melihat dari sisi siswa, ada dari sekolah, dari kepentingannya. Itu kan sah-sah saja. Tetapi yang jelas setiap aturan regulasi itu kan mengatur semuanya. Tidak bisa satu-satu," tutup Ari.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya