Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tetap Digelar di Bulan Ramadan
Merdeka.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi memastikan mengatakan vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan selama Ramadan.
"Demi mencegah penularan Covid-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bulan Ramadan. Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar dia dalam telekonferensi di Jakarta. Seperti dilansir Antara, Minggu (4/4).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
-
Apa yang diatur dalam Fatwa MUI Nomor 44/2020? Fatwa ini mengatur penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Apa itu Qada Puasa? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Apa hukum qadha puasa di bulan Rajab? Secara umum, qadha puasa dapat dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.
-
Kapan puasa Ramadhan diwajibkan? Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu secara fisik.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
"Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa, " kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Nadia, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.
"Hingga saat ini, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua, " jelasnya.
Dia menambahkan setidaknya sekitar delapan juta orang telah mendapatkan vaksinasi. Angka tersebut lebih baik daripada negara-negara di kawasan Eropa. Menurut WHO, cakupan masing-masing negara-negara di kawasan Eropa kurang dari 10 persen.
"Ke depannya, tentu kita akan terus tambah kapasitas vaksinasi juga sehingga dapat mencapai kekebalan kelompok atau sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi, " kata dia.
Nadia mendorong semua lapisan masyarakat untuk ikut sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19. Khususnya kepada kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun yang diketahui memiliki risiko angka kematian dan angka kesakitan tiga kali lebih besar daripada populasi kelompok lainnya.
"Saat ini kita tahu bahwa baru sekitar delapan persen usia di atas 60 tahun yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Kita pahami ada beberapa kendala terkait usia di atas 60 tahun untuk mengakses pos-pos pelayanan vaksinasi mungkin dikarenakan masih adanya rasa takut para lansia untuk keluar dari rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah," kata dia.
Selain itu, katanya, ada keterbatasan fisik dari lansia untuk mencapai vaksinasi dan masih adanya keterbatasan untuk mendaftar secara elektronik agar mendapatkan layanan vaksinasi dan lainnya.
"Kita tahu bahwa keterbatasan fisik dari lansia, untuk itu perlu bantuan dari keluarga untuk bisa mengantarkan ke sentra vaksinasi tersebut. Maka dengan ini, kita mendorong partisipasi usia di atas 60 tahun dengan cara menunjukkan rasa kepedulian kita terhadap kesehatan orang tua kita maupun orang di sekitar yang telah berusia 60 tahun, karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap Covid-19," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengajak anggota keluarganya berusia di atas 60 tahun atau lansia agar mengikuti vaksinasi. Saat ini lansia menjadi prioritas mendapatkan vaksinasi.
"Gunakan cara-cara yang santun nyaman dan menenteramkan hati para orang tua. Memang tidak mudah mengajak orang tua untuk mendapatkan vaksinasi. Tetapi tentunya kita menyampaikan hal-hal yang secara baik dan perlu untuk menjaga kesehatan orang tua kita," kata Nadia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaCalon jemaah haji asal Jawa Timur dan Jawa Tengah wajib divaksin polio sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaTarawih pertama 2024 diperkirakan tanggal 10 dan 11 Maret.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mengungkapkan, vaksinasi meningitis merupakan hal yang wajib dilakukan calon jemaah haji sebelum beribadah di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaSebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan, sebaiknya umat Islam memahami terlebih dahulu hukum puasa Ramadhan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya