Kemenkum HAM Bentuk Tim Khusus Periksa Petugas Lapas Seret & Pukul Tahanan Narkoba

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jateng sedang memeriksa Kalapas Lapas Narkotika. Pemeriksaan menyusul dugaan pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) pemindahan tahanan narkotika Krobokan, Bali ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap.
"Dari SOP saja sudah menyimpang. Sekarang yang bersangkutan sudah ditarik ke Kanwil Kemenkumham Jateng untuk diperiksa lebih lanjut terkait kejadian itu. Spontanitas, apa napinya yang melawan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jateng, Sutrisman, Sabtu (4/5).
Tidak hanya Kalapas, keterlibatan sejumlah petugas diduga terlibat dalam insiden tersebut juga masih terus didalami.
"Sudah ada 26 petugas di Nusakambangan diperiksa berkaitan dengan insiden tersebut. Jika nanti terbukti sanksi yang paling berat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat," ungkapnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, pihaknya akan mengevaluasi sistem pengawasan dan pengamanan lapas. Selain itu, menginstruksikan kepada kepala rutan maupun lapas untuk membenahi doktrin pembinaan di lapas.
"Tim khusus dari Kanwil maupun Direktorat Kamtib sudah turun untuk mengungkap aksi kekerasan yang terjadi pada narapidana, termasuk melakukan cek tahanan di lapas narkotika," ungkapnya.
Saat ini kondisi para narapidana yang mengalami penganiayaan mulai membaik. Namun masih dalam pemantauan tim medis.
"Sudah baik kondisinya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Narkotika Nusakambangan terekam berbuat tak patut pada narapidana di Dermaga Wijayapura, pada 28 Maret 2019 lalu. Narapidana berjumlah 26 orang berasal dari Lapas di Bali terlihat diseret dan dipukul dalam keadaan mata tertutup.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya