Kena OTT saat lempar botol ke orang utan, pengunjung Ragunan dibawa ke kantor polisi

Merdeka.com - Seorang pengunjung Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan pengelola karena tertangkap tangan melanggar Undang-Undang Ekosistem.
Kepala Unit Pengelola Taman Marga Satwa Ragunan, Dina Himawati mengatakan, petugas memergoki seorang pengunjung melempar botol ke kandang orang utan. Dia pun langsung digiring ke kantor polisi.
"Kemarin kami Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada pengujung yang berbuat melawan hukum dan sudah kami proses," ujar dia.
Dina berharap kejadian ini dijadikan pelajaran agar pengunjung menjaga sikap ketika berwisata ke Kebun Binatang Ragunan. Siapapun yang melanggar Undang-Undang Ekosistem dapat dikenai pidana.
"Kami minta mentaati aturan ketika berada di Kebun Binatang. Kami tahu perilaku hewan-hewan banyak yang menarik pengunjung. Tapi berperilakulah dengan baik," ungkap dia.
Selain itu, Dina menambahkan kasus lainnya yang terjadi di Kebun Binatang Ragunan adalah pencurian. Ada dua pencopet yang berhasil diringkus.
"Pencopetnya laki-laki. Modusnya berperilaku sama seperti layaknya pengunjung mencoba antre di keramaian seperti wahana kereta dan tempat istana boneka," tutur dia.
Dina mencatat, hari ini pengunjung di Kebun Binatang Ragunan mencapai 149.665 orang. "Puncaknya hari ini dan besok," tutup dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya