Keraton Yogyakarta Pecat Abdi Dalem yang Terlibat Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Keraton Yogyakarta menindak tegas seorang abdi dalemnya yang berinisial SW (68). Tindakan tegas ini diambil Keraton Yogyakarta karena SW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MDA di Alun-alun utara pada Minggu (10/11).
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono yang merupakan Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau Sekjen Keraton Yogyakarta menyampaikan bahwa tindakan tegas yang diambil adalah memecat SW dari abdi dalem.
Puteri kedua Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan jika dirinya telah berkoordinasi dengan pengageng (pemimpin) tempat SW bertugas maupun dengan Tepas Perintah Ageng.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Dari Keraton kita menindak tegas. Saya sudah koordinasi dengan pengagengnya sama Tepas Perintah Ageng untuk berkas-berkas beliau kan ada konsekuensinya," ujar GKR Condrokirono di Bale Raos, Selasa (12/10).
GKR Condrokirono pun akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan dugaan pelecehan sesuai hukum yang berlaku. GKR Condrokirono pun akan mempercayakan penanganan kasus dugaan pelecehan itu kepada kepolisian.
Kronologi
Sebelumnya, Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKKAU), Krisnadi mengatakan pria yang diduga abdi dalem tersebut diamankan pada Minggu (10/11). Ketika diamankan, pria berinisial SW tersebut mengenakan baju peranakan yang identik dengan busana abdi dalem.
"Awalnya sekitar pukul 22.10 ada tiga mahasiswi di tengah Alun-alun. Seseorang yang terduga abdi dalem itu datang dan lalu terlibat obrolan yang tiba-tiba menjurus ke hal porno. Sambil merayu mendekati salah satu mahasiswi dan mencoba memegang tangan mahasiswi berinisial SA (20),"ujar Krisnadi saat dihubungi.
Saat dipegang tangannya, SA pun menepisnya. Setelahnya SW pun mencoba mendekati dua mahasiswi lainnya yaitu E (21) dan MDA (19) yang berjalan di belakang SA.
"Terduga abdi dalem mendekati mahasiswi MDA dan ngobrol terus menarik tangan mahasiswi MDA, dipaksa memegang kemaluan oknum terduga abdi dalem," ungkap Krisnadi.
Krisnadi menjelaskan MDA pun kemudian lari ke arah dua temannya. Ketiganya pun kembali ke Pendopo Lawas tempat mereka parkir kendaraan bermotornya.
"Korban terus menangis lalu diantar ke pos pam budaya oleh tukang parkir. Oleh teman-teman FKAAU, mencari keberadaan pelaku. Pelaku pun kemudian diamankan ke pos FKAAU dan diserahkan ke Polsek Gondomanan," ucap Krisnadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaHendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.
Baca SelengkapnyaYoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca Selengkapnya