Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerjasama dengan Bareskrim, Ubhara Bakal Terapkan Kurikulum Cyber Law

Kerjasama dengan Bareskrim, Ubhara Bakal Terapkan Kurikulum Cyber Law Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melakukan kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kerjasama yang dilakukan tersebut, untuk membuat sebuah kurikulum baru soal Cyber Law atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet.

Slamet Pribadi yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengatakan, cyber law sekarang ini berhubungan dengan revolusi industri 4.0. Nantinya, di dalam implementasi revolusi industri 4.0 itu akan banyak soal-soal hukum.

"Kita dengan ada adanya itu Fakultas Hukum khususnya magister hukum Ubhara ingin membuat kajian yang berkonsentrasi soal cyber law, karena apa di dalam implementasi 4.0 itu ada pengurangan tenaga kerja manusia. Tetapi ada peluang baru, ada bisnis baru, ada pekerjaan baru dengan memanfaatkan teknologi sebagai media bisnis," kata Slamet di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Mantan Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengaku, kajian yang akan dibuat nanti akan saling dikolaborasikan. Karena, Dit Tipid Siber yang akan melakukan praktek dari kajian hukum yang dilakukan Ubhara.

"Kita sama-sama berkolaborasi bekerjasama, apa yang bisa diperbuat oleh Ubhara, apa yang bisa diperbuat oleh Direktorat Siber, kita berkolaborasi. Karena apa, praktek implementasi hukum itu ada di Direktorat Siber, kajian ilmu hukum, teori hukum, filsafat hukum, kebijakan hukum, politik hukum itu ada di Ubhara," jelasnya.

Slamet menyebut, hanya membutuhkan waktu lima bulan saja dalam mempersiapkan kurikulum baru. Terlebih, di Indonesia hanya baru Ubhara yang memiliki kurikulum tersebut.

"Merancang udah 5 bulan, sekarang ini implementasinya. Sebetulnya di dalam diskusi-diskusi kecil sudah ada sebelumnya tuh di kita, 4 bulan dari April, Mei, Juni, Juli," sebutnya.

Meski begitu, ia juga masih merencanakan, apakah program studi atau kurikulum tersebut sudah sesuai dengan cita-cita hukum, kebijakan hukum dan politik hukum atau tidak.

"Karena Direktorat Siber merasakan bahwa polisi tidak bisa sendirian, harus ada stakeholder yang lain di bidang pencegahan salah satunya adalah soal ilmunya, soal teorinya, kemudian yang lain soal kominfo, soal badan siber, bagaimana Kementerian Dalam Negeri, bagaimana orang-orang di dunia pendidikan, soal-soal akademik," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP