Keseringan intip wanita mandi, Keleng setubuhi bocah di semak-semak
Merdeka.com - Di Kecamatan Bebandem, kabupaten Karangasem seorang bocah perempuan berusia 10 tahun disetubuhi oleh seorang pria paruh baya berumur 50 tahun. Kasus ini menambah panjang rentetan kasus pencabulan yang terjadi di kabupaten termiskin di ujung Pulau Bali ini.
Tersangka Wayan Suparta alias Leleng (50) asal Banjar Kreteg, Desa Sibetan, Karangasem, ini diamankan di Mapolres Karangasem setelah sebelumnya ditahan di Polsek Bebandem selama hampir 24 jam, atas perbuatannya mencabuli SR, bocah perempuan satu desa yang berusia 10 tahun di Sibetan.
Ironisnya, dalam pengakuannya pria pengangguran ini menjawab dirinya napsu lantaran tabiatnya keseringan intip orang mandi. Sialnya, saat bocah mungil ini melintas dan tersangka usai mengintip orang mandi langsung dijadikan korban nafsunya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Informasinya tindak pencabulan ini terjadi pada Minggu (18/9) sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu kakak korban Ni Kadek RT (19) baru saja pulang dari bekerja di salah satu toko bangunan di Karangasem. Tiba di rumah, tiba-tiba saksi melihat adiknya menangis berjalan sambil menenteng celana dalam.
Sontak saja saksi menanyakan kejanggalan kepada adiknya. Korban saat itu bercerita kalau dirinya dicabuli oleh tersangka.
"Pelaku saya temukan di Tegalan, awalnya dia (pelaku) tidak mau ngaku. Lantas saya bilang nanti saja kamu jelaskan di Polsek Bebandem," ungkap kakak korban dalam laporannya di Mapolres Karangasem, Senin (19/9).
Katanya setelah adiknya bercerita, saat itu juga ia bersama pamannya mencari pelaku. "Kepada polisi dia mengaku menyetubuhi adik saya sebanyak satu kali! Itu dilakukannya di semak-semak di sebuah perkebunan jagung," tuturnya.
Lanjut dia bahwa pelaku adalah pria tua yang tidak pernah menikah. Bahkan pelaku sudah dikenal warga sebagai tukang intip pernah beberapa kali dipergoki sedang mengintip orang mandi.
"Tidak cuma bajang (gadis), dadong (nenek) pun diintipnya kalau lagi mandi di sungai," celotehnya.
Saat ini korban yang masih mengalami trauma berat sedang menjalani konseling dari petuga P2TP2A Karangasem, dan dalam penanganan penyidik PPA Polres Karangasem.
"Kasus ini masih kita dalami terus, sementara ini tersangka dan korban masih dimintai keterangan oleh penyidik dari PPA," tegas Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso.
Atas perbuatannya itu, kata Kapolres, pelaku diancam dengan pasal 81-82 UU RI Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya