Ketagihan Game Online, Aldi Curi Cincin Nikah Kakaknya Buat Main Warnet

Merdeka.com - Aldi Dwi Rahmawan (19) harus berurusan dengan polisi. Dia nekat mencuri 3 cincin dari kamar tidur kakak sepupunya, sepasang di antaranya adalah cincin nikah. Alasannya, cincin itu mau dia jual buat modal main game online di warnet.
Satu bulan terakhir ini, Aldi tinggal menumpang di rumah kakak sepupunya, di kawasan Jalan Rapak Indah. Dia mengaku benar-benar pecandu game online, hingga jadi gelap mata.
"Saya lihat pintu kamar kakak saya terbuka, saya lihat ada 2 kotak, saya kira itu pasti emas. Ternyata benar, ada 3 cincin emas," kata Aldi, ditemui merdeka.com, di Mapolsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Kamis (13/12) siang.
Sepasang dari 3 cincin emas itu, adalah cincin nikah, dan satunya lagi cincin yang dibeli kakaknya. Kontan, seisi rumah saat itu, jadi heboh dan mengira ada maling masuk ke dalam rumah. Kecurigaan justru mengarah kepada Aldi.
"Saya didesak, diminta kembalikan, saya kembalikan cincin itu. Memang, setelah saya ambil, saya tidak langsung menjual. Tapi, saya simpan dulu di dalam lemari," ujar pemuda pengangguran itu.
"Saya kehabisan uang, mau game judi online Raja QQ. Jarang menang, tapi saya ketagihan. Saya simpan cincin itu, karena saya sempat ragu mau menjualnya. Belum, belum sempat saya jual kok," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno menerangkan, pencurian itu terjadi Jumat (7/12) lalu, dan dilaporkan 4 hari kemudian, setelah pihak keluarga memastikan pencurinya adalah Aldi. "Kita tangkap pelaku ini di hari yang sama, tanggal 11 Desember kemarin," kata Suyatno.
"Dia ini memang kebiasaan main game online di warnet. Kita duga, dia perlu uang buat modal main. Sehari, bisa 3-4 kali main. Jadi, dia kecanduan, dan nekat ambil perhiasan," ujar Suyatno.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya