Ketahuan Jadi Kader Partai, Calon Anggota PPK di Makassar Batal Dilantik

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar melantik 75 orang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka berasal dari 15 kecamatan yang tersebar di Makassar. Pelantikan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Sabtu (29/2). 75 anggota PPK tersebut dipilih dari 1.048 pendaftar atau calon anggota PPK.
Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari mengatakan, sejumlah peserta yang gugur karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ada kesalahan fatal tidak bisa ditolerir.
"Ada yang terbukti jadi anggota partai aktif, jadi kami langsung TMS-kan dan tidak lanjut ke proses wawancara. Ada juga karena masuk periodisasi atau berturut-turut empat kali menjabat PPK sehingga tidak bisa lanjut tes wawancara," kata Endang kepada wartawan.
Endang Sari menambahkan, ada lima kecamatan yang berubah formasinya karena dinilai TMS. "Kami sangat memperhatikan tanggapan masyarakat saat dibuka ruang tanggapan usai mempublis nama para calon. Juga laporan dari Bawaslu. Yang terbukti dan pelanggarannya fatal tidak bisa kami lantik," tandas Endang Sari.
Saat pelantikan, 75 PPK baru ini berpakaian rapi dengan stelan jas. Suasana pelantikan PPK yang tidak biasa. Endang menuturkan, sengaja pelantikan di-setting demikian agar tumbuh rasa cinta dan tanggung jawab.
"Ketika kecintaan itu tumbuh maka mereka akan bekerja semaksimal mungkin untuk lembaga ini. Mencurahkan seluruh jiwa raganya sehingga tidak akan melakukan pengkhianatan terhadap lembaga ini," tandas Endang Sari.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya