Ketua KPK Sudah Larang Pegawai Undang Ustaz Abdul Somad Isi Ceramah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk mengisi kajian, Selasa (19/11) lalu, bukanlah diundang KPK secara kelembagaan.
"Kalau UAS sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11), dikutip dari Antara.
Kedatangan Agus bersama dua komisioner KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang di MK itu untuk mengajukan judicial review UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
-
Mengapa Anwar Usman dilarang terlibat? Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024. 'Iya betul (tanpa Anwar Usman). Ini untuk pilpres yang pasti. Kalau pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo? 'Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak,' kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Siapa yang diingetin Ustadz Das'ad? Ustadz Das'ad Latif mengingatkan bahwa praktik suap, terutama dalam Pilkada, dapat memengaruhi keputusan hidup kita dan merusak hati. Uang haram dari suap dapat menjauhkan kita dari khusyuk dalam beribadah dan menghalangi doa agar tidak terkabul.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Apa yang membuat Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Karena Kontroversi
Melanjutkan soal UAS, Agus mengakui malam sebelum pelaksanaan kajian yang mengundang UAS itu sudah memberitahu kepada pimpinan KPK.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau," ucapnya.
Beda Sikap dengan Gus Muwafiq
Berbeda dengan acara yang mengundang Gus Muwafiq, Rabu ini, sebab acara hari ini sudah direncanakan pimpinan KPK secara kelembagaan sejak lama.
"Jadi beda, yang kemarin (UAS) ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini (Gus Muwafiq) memang programnya pimpinan," ungkapnya.
Bukan Wadah Pegawai
Kendati sudah dilarang pimpinan KPK, ternyata UAS tetap dihadirkan, Agus menegaskan akan memeriksa pegawai yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Ketika ditanya apakah pegawai tersebut tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK, ia secara tegas membantah.
"Bukan, ada sekelompok. Di KPK ada organisasi namanya BAIK. Itu singkatan (Badan Amal Islam KPK)," ujar Agus.
Kajian UAS Tentang Integritas
Sebelumnya, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.
Kemudian, giliran penceramah KH Ahmad Muwafiq yang akrab disapa Gus Muwafiq yang menyampaikan tausiah di depan pimpinan dan pegawai KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.
Baca SelengkapnyaSaat membacakan kesimpulan, Jimly membeberkan sejumlah poin yang dilanggar Anwar Usman. Apa saja?
Baca SelengkapnyaJimly mengimbau hakim tidak bergaul dengan pengusaha maupun politisi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca Selengkapnya“Hakim terlapor tak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim MK berakhir,” kata Jimly.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Anwar Usman menyinggung soal konflik kepentingan setelah memutuskan gugatan syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaAnwar juga tidak boleh mencalokan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.
Baca Selengkapnya