Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU Akui Pernah Didatangi Harun Masiku Soal Pengajuan Surat Uji Materi PKPU

Ketua KPU Akui Pernah Didatangi Harun Masiku Soal Pengajuan Surat Uji Materi PKPU Ketua KPU Arief Budiman Usai Diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merampungkan pemeriksaan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Arief mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik terkait suap penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) ini.

"Hari ini 10 pertanyaan. Tetapi lebih mendalami terkait apakah saya punya hubungan antara saya, Wahyu, dan Harun Masiku," ujar Arief di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Arief. Pada pemeriksaan sebelumnya, 28 Januari 2020, Arief dicecar sekitar 22 pertanyaan. Menurut Arief, pemeriksaan kali ini hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

Di hadapan penyidik, Arief menyatakan tak pernah mengenal Harun Masiku. Meski demikian, Arief mengaku Harun Masiku pernah menemuinya di gedung KPU.

Saat itu, kata dia, Harun menyampaikan surat uji materi atau judical review terkait peraturan KPU soal penetapan anggota DPR terpilih.

"Ditanya hubungan saya dengan Harun Masiku. Ya saya jelaskan, saya enggak kenal, tetapi dia pernah datang ke kantor, sampaikan surat judicial review," kata Arief.

Arief mengatakan, saat itu menegaskan kepada Harun bahwa pihaknya tetap berpegang teguh terhadap peraturan KPU. Dalam hal ini, Harun Masiku tak bisa menggantikan anggota DPR RI terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

KPU berpandangan, yang pantas menggantikan Nazaruddin Kiemas adalah Rezky Aprilia sebagai calon legislatif dari PDIP yang memiliki suara terbanyak setelah Nazaruddin. Namun PDIP berdasarkan fatwa MA berkeras mengajukan Harun untuk menggantikan Nazaruddin.

Menurut PDIP, sesuai surat uji materi tersebut, MA menyatakan bahwa suara caleg yang meninggal adalah milik partai. Jadi PDIP mengalokasikan suara Nazaruddin Kiemas untuk Harun Masiku dan ditolak KPU.

"Saya sampaikan enggak bisa ditindaklanjuti karena memang tidak sesuai dengan ketentuan UUD," kata Arief.

Diperiksa Melengkapi Berkas

Arief sebelumnya mengatakan, berdasarkan surat panggilan yang dia terima dari pihak KPK, pemeriksaan kali ini untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Arief pernah diperiksa pada 28 Januari 2020.

"Mungkin ada yang perlu dilengkapi," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Pemeriksaan Arief ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa, 25 Februari 2020. Saat itu KPK dan Arief sepakat untuk menunda pemeriksaan lantaran banjir yang melanda Jakarta.

"Banjir. Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini, atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir, hadi dipindah, sebenarnya dipindahnya hari Rabu, tapi saya enggak bisa Rabu," kata Arief.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Arief sejatinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas empat tersangka dalam kasus ini.

"(Pemeriksaan Arief Budiman) untuk keempat tersangka," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan
Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan

KPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.

Baca Selengkapnya
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK

Hal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok

KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya