Ketua MUI tak restui demo penolakan Perppu ormas: Ajukan ke MK

Merdeka.com - Presidium 212 akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat (28/7) besok. Demonstrasi dilakukan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengimbau demonstrasi tersebut tak dilakukan. Sebab, apabila memang menolak, seharusnya ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji materi, bukan lewat demonstrasi.
"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Kita serahkan saja dalam proses yang wajar saja sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," kata Kiai Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7).
Presidium 212 mengajak umat untuk ikut dalam demonstrasi tersebut. Kiai Ma'ruf berharap agar umat tak perlu mengikuti ajakan itu. Alasannya, kata dia, pemerintah memiliki hak dalam menerbitkan Perppu. Apalagi, Perppu akan terlebih dahulu diuji oleh DPR yang membuktikan bahwa pemerintah tak main asal menerbitkan Perppu.
Dia mengatakan, MUI mendukung ormas anti-Pancasila untuk dibubarkan. Namun, untuk pembubaran, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Kalau MUI bahwa masalah anti-Pancasila memang harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran itu kita serahkan kepada pemerintah. Kalau pemerintah menganggap Undang-Undang cukup, tapi kalau pemerintah menganggap itu tidak cukup sehingga mengalami kesulitan ya kita percayakan kepada pemerintah untuk mencari cara melalui Perppu," ujarnya.
Seperti diketahui, Presidium Alumni 212 akan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Aksi yang disebut dengan aksi 287 itu bakal dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Usai melaksanakan salat Jumat, peserta akan bergerak ke Patung Kuda, Jakarta Pusat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya