Khofifah Berharap Dana Desa Bisa Digunakan untuk Atasi Kemiskinan dan Stunting

Merdeka.com - Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut dari 7.724 desa, masih ada sekitar 365 desa tertinggal di Jawa Timur. Penyaluran dana desa sebesar Rp7,654 triliun pun diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Khofifah di hadapan delapan ribuan kepala desa saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 di JX Internasional, Surabaya. Dia berharap dana desa sebesar Rp7,654 triliun dapat dipakai untuk untuk menyediakan pekerjaan untuk warga.
"Pekerjaan di mana masyarakat bisa mendapatkan penghasilan secara tunai. Sehingga roda perekonomian di desa bisa terus berputar dan daya beli masyarakat pun turut bisa meningkat," ujarnya, Selasa (25/2).
Khofifah mengaku sudah mengedarkan surat gubernur kepada seluruh kepala desa di Jawa Timur. Ada sejumlah program prioritas pemanfaatan dana desa yang bisa dilaksanakan oleh Kades.
Selain untuk pengentasan kemiskinan, dana desa juga bisa untuk pencegahan stunting (gizi buruk), penanganan desa tertinggal, pemenuhan sanitasi dan jamban keluarga, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Wisata, Produk Unggulan Desa, dan Pasar Desa, juga bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa tahap pertama 2020.
Untuk di Jatim, dia menyebut ada sekitar 365 desa yang terdata sebagai desa tertinggal. Dua desa di antaranya bahkan disebut sebagai desa sangat tertinggal.
"Dua desa yang sangat tertinggal di Jatim. Satu karena dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo, dan satu lagi di Bondowoso karena aksesnya sulit dijangkau," ujarnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menyoroti adanya perang dagang antara Amerika dan China yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Dia ingin hal ini tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat di lingkup desa.
"Efek trade war antara Amerika dan China itu sudah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, ditambah lagi efek virus Corona, prediksi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia juga dikoreksi oleh bank dunia dan saran nasional juga terkoreksi. Kita tidak mau itu mempengaruhi masyarakat dilingkup desa," imbuhnya.
Dari Raker ini, Khofifah berharap seluruh kepala desa bisa memanfaatkan dana desa dengan baik. Hal ini untuk meningkatkan perekonomian dari desa.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan, Mendagri sudah mengirimkan surat edaran tentang pengawasan dana desa 2020.
Dalam surat itu disebutkan, bupati/wali kota agar melakukan sejumlah langkah berkaitan pengawasan dana desa 2020. Salah satunya melakukan verifikasi data jumlah desa.
"Pak Mendagri sudah mengirimkan surat edaran tentang pengawasan dana desa. Kita berharap Bupati atau Wali Kota melakukan langkah untuk pengawasan dana desa, termasuk diantaranya melakukan verifikasi," tegasnya.
Ia juga berharap, agar bupati/wali kota menetapkan peraturan yang mengatur rincian dana desa per desa. Selanjutnya menetapkan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dana desa 2020.
Sebab, tugas melakukan evaluasi peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga dilakukan oleh bupati/wali kota.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya