Kisah cinta segitiga sopir dan istri pengusaha di Berau
Merdeka.com - Tiga terduga pembunuh Samir (57), seorang pengusaha terkenal di Berau, Kalimantan Timur, diringkus Jatanras Polres Berau. Motifnya, lantaran salah seorang pelaku menaruh dendam. Dugaan motif lainnya adalah kisah cinta segitiga pelaku dengan istri korban.
Kasus berawal dari hilangnya Samir, yang dilaporkan ke Polres Berau pada 22 April 2017. Tim Jatanras yang memulai penyelidikan menemukan mobil milik Samir terparkir di salah satu kawasan di Tanjung Redeb. Polisi curiga, di dalam mobil terlihat bercak darah mengering yang dicurigai sebagai darah Samir.
Dugaan kuat, Samir dibunuh. Kejelian tim Jatanras, akhirnya menangkap 2 terduga pelaku, Wahyudin (34) dan Supriadi (25), di Kalimantan Selatan. Namun dari keterangan keduanya, mengaku disuruh oleh Laminyo (44), sopir pribadi istri korban.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Ya, awalnya kita tangkap 2 terduga pelaku di Kalsel, hingga mengarah ke L (Laminyo), sopir pribadi istri korban. L ini menjanjikan Rp 50 juta. L kemudian kita amankan, dan kita minta tunjukkan dimana dia membuang jasad korban," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/5).
"Jenazah korban kita temukan di sebuah kawasan bumi perkemahan ya, seminggu kemudian 29 April ya. Dan dipastikan itu jenazah korban (Samir)," ujar Damus.
Dari keterangan ketiganya, eksekusi pembunuhan Samir, dilakukan di dalam mobil, saat korban dan 3 pelaku berada 1 mobil. Supriadi dan Wahyudi, awalnya menjerat leher korban dengan tali, dan Laminyo fokus menyetir mobil. Setelah dipastikan tewas, jasad dibuang ke kawasan bumi perkemahan.
"Dari Rp 50 juta yang dijanjikan, L ini baru membayarkan Rp 25 juta kepada kedua temannya sebagai eksekutor," ungkap Damus.
"Motifnya dendam karena korban pernah mengelapkan kakinya yang kotor, di celana pelaku L. Sehingga L, berencana menghabisi nyawa korban, tapi melalui kedua temannya itu," terang Damus.
Muncul dugaan, pelaku Laminyo memiliki hubungan terlarang dengan istri korban. Apalagi, Laminyo seorang supir, memiliki uang Rp 25 juta dari Rp 50 juta yang dia janjikan untuk membayar 2 eksekutor. Kecurigaan mencuat, sumber dana Laminyo adalah istri korban sendiri.
"Dugaan itu (keterlibatan cinta segitiga) masih kami dalami ya. Demikian juga sumber dana Rp 50 juta yang berani dijanjikan pelaku L ini. Kami akan minta keterangan tambahan dari istri korban," jelas Damus.
Tiga pelaku, kini mendekam di sel tahanan Polres Berau. Penyidik menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dugaan cinta segitiga, jadi perbincangan hangat warga Berau.
"Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran, kami minta masyarakat mempercayakan kepada kami. Kami akan tuntaskan kasus ini," demikian Damus. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaRupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku AARN (28) diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban RM (50)
Baca SelengkapnyaSunyoto Indra Prayitno melaporkan motivatior Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 mili
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca Selengkapnya