Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Deni, napi Nusakambangan yang terbebas dari hukuman mati

Kisah Deni, napi Nusakambangan yang terbebas dari hukuman mati Deni Setia Maharwa. ©2017 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid

Merdeka.com - Tujuh belas tahun sudah Deni Setia Maharwa menjalani hidupnya di balik jeruji besi. Di usia 28 tahun, ia menjadi kurir pengantar kokain ke London, namun tertangkap di bandara.

Semula Deni adalah pegawai PNS di Sukabumi. Hakim memvonis hukuman mati, lalu dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan. Pada waktunya Deni akan berhadapan dengan moncong senapan.

"Saya berniat menulis buku," kata Deni yang kini berusia 45 tahun ketika ditemui merdeka.com di Lapas Batu Nusakambangan, Sabtu (5/8).

Dia pun sudah menemukan judul untuk buku itu, yakni Meniti Pengalaman Hikmah: Kisah Narapidana dari Hukuman Mati ke Bebas. Buku yang mungkin semacam harapan, bahwa masih ada peluang ia menghirup udara bebas berkumpul bersama istri dan satu anaknya.

Dua belas tahun di balik bui, sejak tahun 2000, Deni mengaku di bawah bayang-bayang hukuman mati, ia tinggal menunggu waktu diakhiri hidupnya. Peluru yang akan menembus tubuh membuatnya goncang.

Di masa awal, ia nyaris putus asa, dan mengaku di dalam penjara dirayu oleh banyak napi lainnya untuk ikut terlibat mengendalikan narkoba dalam bui. Deni sempat tergiur, demi kepastian ekonomi kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Tapi pikiran lain, tumbuh di kepalanya dan menjaga akal sehat. Deni menampik rayuan kembali ke lorong gelap yang telah menjebloskan ia ke pertaruhan nyawa. Dia memikirkan anaknya yang bakal menanggung beban berat sebagai anak yang dicap keturunan bandar narkoba.

"Di sisa hidup saya, waktu itu saya menemukan harapan dengan mendekatakan diri pada Tuhan. Di Lapas Batu Nusakambangan saya harus berkelakuan baik. Saya mesti bertaubat," katanya lirih.

Masjid At- Taubah di lingkungan Lapas Nusakambangan lantas menjadi bagian aktivitas sehari-harinya. Pada tahun 2012, dua belas tahun ia mendekam di penjara, Deni mendapat grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Grasi yang ia terima ini menjadi asa tentang kepastian hidup sekaligus optimisme bahwa mungkin masih ada kesempatan menghirup udara bebas.

"Remisi pidana bebas lantas saya ajukan ke Presiden melalui Kemenkum HAM pada 2013. Sampai saat ini memang tak ada jawaban. Tapi saya mesti berusaha," ungkapnya.

Sembari membayangkan segala harapan bebas itu, Deni di Nusakambangan kini mengelola masjid dan perpustakaan untuk para napi. Ia juga punya mimpi, membentuk forum komunikasi napi Nusakambangan. Tujuannya untuk menjaring para napi yang setelah bebas kesulitan mendapat pekerjaan dan kerap dicap sebagai orang jahat.

Di Nusakambangan setelah mendapat grasi seumur hidup, Deni merasa telah mendapat kesempatan kehidupan kedua. Di Nusakambangan pula ia berkali-kali melihat para pemain narkoba yang ditembak mati. Deni ingin bersyukur, nasib tragis itu bukan bagian akhir riwayatnya.

"Saya akan menulis pengalaman hidup ini. Setidaknya saya bisa berbagi, jangan terjerumus dalam kegelapan yang pernah saya alami karena narkoba," pesan Deni. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP