Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Beri Pendampingan Hukum Polsushut yang Tembak Mati Pelaku Illegal Logging

KLHK Beri Pendampingan Hukum Polsushut yang Tembak Mati Pelaku Illegal Logging Ditjen KSDAE KLHK. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan pendampingan hukum, terhadap seorang Polisi Khusus Kehutanan (Polsushut) yang menembak mati seorang terduga pelaku perambahan hutan (illegal logging) di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

Hal ini dikatakan Dyah Murtiningsih, Direktur Kawasan KSDAE KLHK saat di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BBKSDAE) Jawa Timur (Jatim). Dyah mengatakan, saat ini Polsushut tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian.

"Iya ada (pendampingan hukum). Karena teman-teman (Polsushut) ini di lapangan kan menjalankan tugas. Dan tidak mungkin lagi kejadian teman-teman seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui. Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, kewajiban pasti ada pendampingan (hukum)," tegasnya, Selasa (8/10).

Terkait prosedur penembakan yang dilakukan Polsushut tersebut, Dyah memastikan jika yang bersangkutan sudah melakukan sesuai dengan SOP (standar operasional). Sehingga apa yang dilakukannya itu dianggap sudah diperbolehkan.

"Tindakan ini sudah sesuai prosedur. Iya (diperbolehkan) untuk melakukan tindakan itu, tidak semena-mena langsung tembak, tapi ada prosedurnya, membela diri dan sebagainya," tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini proses hukum tengah ditangani oleh Kepolisian. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses tersebut pada polisi. "Ini kan sudah ditangani polisi. Proses itu biar saja berjalan, semua dimintai keterangan secara komprehensif, tidak boleh berasumsi," tegasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Frans Barung Mangera meminta waktu pada wartawan untuk menggali informasi lebih lanjut. "Nanti dulu ya," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang polsushut menembak mati terduga pelaku illegal logging di TNMB Jember. Kawasan hutan tersebut masuk Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur.

"Saat itu 10 orang petugas Polsushut memang sedang patroli dan mereka berdua kedapatan mencuri kayu," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (03/10).

Sebelum melepaskan tembakan ke terduga, Polsushut tersebut mengaku sudah melakukan tembakan peringatan ke udara. "Namun terduga tersebut melawan dengan mengayunkan golok ke arah petugas Polsushut," lanjut Alfian.

Petugas Polsushut akhirnya menembakkan peluru yang mengarah ke terduga illegal logging tersebut. Akibatnya terduga bernama Aris yang merupakan warga Kecamatan Tempurejo itu meninggal dunia.

Adapun identitas Polsushut yang berinisial DS (43) diperiksa polisi. Pria berstatus PNS tersebut, berusia 43 tahun juga mengantongi Kartu Tanda Anggota Kepolisian Khusus sebagai Polsushut dari Polda Jawa Timur.

Satu orang terduga yang berhasil kabur tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tidak hanya untuk mengungkap kasus dugaan pencurian kayu hutan, pengejaran juga dalam rangka kasus penembakan yang diduga dilakukan seorang anggota Polsushut tersebut.

"Terduga yang berhasil kabur ini akan menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus penembakan ini," papar Alfian.

Polisi menduga, kasus pembalakan liar ini ada kaitannya dengan beberapa kasus sama yang terjadi sebelumnya.

"Untuk jenis senjata yang digunakan untuk menembak korban adalah jenis PN1A1. Kemudian kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti golok dan identitas Polsushut yang menembak korban," pungkas Alfian.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP