Kominfo Sebarkan Program Strategis Pemerintah Sesuai Inpres No 9 Tahun 2015

Merdeka.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kominfo RI, Wiryanta mengatakan, sesuai amanat Undang-undang, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait program dan kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan.
"Dengan penyampaian informasi yang baik maka masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan memahami serta dapat berperan aktif dalam mengawal kegiatan yang dilakukan pemerintah," ujar Wiryanta, kepada wartawan, Senin (4/2).
Kementerian Kominfo sebagai goverment public relations (GPR) sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik diamanatkan untuk ikut berperan dominan dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan publik terutama program strategis pemerintah melalui semua sarana pemberitaan yang ada.
Termasuk soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kominfo terus menyebarkan informasi tentang manfaat JKN bagi rakyat.
"JKN merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya