Kominfo Turut Melakukan Monitoring Jalannya PSU Pilkada 2020
Merdeka.com - Jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca putusan Mahkamah Kostitusi. Dalam hal ini, MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.
Menanggapi jadwal PSU dan penghitungan suara ulang yang sudah ditetapkan ini, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan telah menyatakan pihaknya akan ikut melakukan monitoring jalannya PSU dan penghitungan suara ulang tersebut. Khususnya tentang konten negatif yang sering muncul di tengah pelaksanaan PSU.
Menurutnya, pelaksanaan PSU di berbagai daerah memang tidak mendapat sorotan publik seperti saat hari pemungutan suara berlangsung, yaitu 9 Desember 2020 lalu. Tapi, pihaknya akan melakukan monitoring pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.
“Meskipun tidak seramai saat Pemilihan 9 Desember 2020 lalu, potensi munculnya hoaks, disinformasi terkait PSU tetap ada. Kami mengawal dan memonitor 24 jam konten-konten di media digital agar PSU berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujar Gunawan.Kominfo juga memperhatikan beberapa daerah yang memiliki potensi kerawanan konflik. Misalnya saja PSU di Provinsi Kalimantan Selatan dan daerah-daerah di Papua.
Berdasarkan data yang disampaikan anggota KPU RI KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui siaran persnya, sembilan daerah akan menggelar PSU dan satu daerah melakukan penghitungan suara ulang pada April 2021. Kabupaten Sekadau akan melangsungkan penghitungan suara ulang pada 12 April.
Adapun 9 daerah tersebut antara lain Kabupaten Teluk Wondama (8 April), Morowali Utara (12 April), Labuhan Batu (24 April), Penukal Abab Lematang Ilir (21 April), Rokan Hulu (21 April), Mandailing Natal (24 April), Indragiri Hulu (20 April), Labuhan Batu Selatan (24 April), Halmahera Utara (28 April), dan Kota Banjarmasin (28 April). Kemudian, PSU di Provinsi Jambi dijadwalkan pada 5 Mei. Selain itu, PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar di Kabupaten Nabire dan Boven Digoel berlangsung pada 14 Juli dan 23 Juni. Sedangkan, jadwal PSU di Provinsi Kalimantan Selatan belum ditetapkan.
(mdk/wri)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaSuara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update
Perolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaKPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca Selengkapnya