Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII DPR: Pengawasan Aliran Kepercayaan Sudah Ada dari Zaman Soeharto

Komisi VIII DPR: Pengawasan Aliran Kepercayaan Sudah Ada dari Zaman Soeharto Sodik Mujahid. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid tidak setuju dengan wacana keberadaan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Rencananya PAKEM akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, PAKEM sudah ada sejak masa kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Itu sudah lama, itu PAKEM sudah ada di zaman Soeharto. Kenapa banyak hal-hal di zaman Soeharto kita reformasi, kita hilangkan, kita anggap tidak bagus. Eh, kemudian diulang," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).

Sodik menilai, keberadaan aplikasi itu menandakan pemberdayaan di Indonesia tidak maju-maju. Pasalnya, Indonesia masih menggunakan cara-cara lampau.

"Jika menggunakan aplikasi seperti itu, berarti konsep pemberdayaan kita enggak maju-maju. Ketika yang digunakan masih pola-pola tahun 70-an yang mengawasi gitu," ungkapnya.

Dia menambahkan munculnya aplikasi tersebut juga menunjukkan Indonesia sudah siap menghadapi isu radikalisme secara besar-besaran. Mengingat peran dunia sosial sangat masif.

"Apalagi sekarang dunia itu sudah banyak informasi dan komunikasi sudah makin cepat, sehingga bisa jadi menemukan sesuatu-sesuatu yang sebetulnya bukan lagi aliran sesat," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyarankan pemerintah mencegah radikalisme melalui pembinaan bukannya pembatasan.

"Ketika kita sudah maju begini tidak usah terlalu diatur-atur begitu. Yang penting adalah dibina, diberi kedewasaan. Jangan malah ketika tidak membina, justru kemudian malah mengatur dan membatasi," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP