Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi XI desak Menaker bentuk satgas pengawas TKA

Komisi XI desak Menaker bentuk satgas pengawas TKA Menaker Hanif Dhakiri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi IX DPR mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk melaksanakan membentuk Panitia Kerja Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Rekomendasi itu disampaikan setelah Komisi IX melakukan rapat dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.

"Kami meminta agar Pemerintah membentuk tim satgas atau tim pengawas mulai dari pusat hingga daerah. Kalau kita mau membuka pintu masuk bagi TKA ya tentu kita harus kita siapkan anggarannya untuk fungsi pengawasan," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi usai rapat dengan Menaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).

Dede mengatakan, Komisi IX juga akan membentuk tim pengawas untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA. Sebab, kata dia, pengawasan diperlukan untuk bisa memilah antara TKA legal dan ilegal. Pada dasarnya di Perpres Nomor 20 Tahun 2018 hanya mengatur TKA yang legal dan bukan yang ilegal.

Orang lain juga bertanya?

"Nah yang ilegal kita minta pemerintah bikin tim atau satgas tadi. Karena ilegal ini masuknya jalur bebas visa siapa yang ngawasi dan yang ngontrol daerah gimana," ungkapnya.

Selain itu, Dede juga meminta agar Kemenaker segera membuat aturan turunan terhadap pelaksanaan Perpres 20 Nomor Tahun 2018. Hal itu demi memimalisir kesalahpahaman di antara masyarakat terutama terkait regulasi kualitas pendidikan dan tenaga kerja Indonesia.

"Pemerintah saya harapkan dapat memberi jaminan terhadap tenaga kerja lokal. Negara kita harus membuat perpres terkait peningkatan kompetensi TKI. Sehingga dapat tercapai win-win solution, TKA dapat msk, tetapi tenaga kerja kita juga kompeten," ujarnya.

Di tempat yang sama, Menaker Hanif Dakhiri menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pekerja asing tidak memiliki kualifikasi bebas masuk ke Indonesia. Karena menurutnya, Perpres tersebut lebih menitikberatkan pada penyederhanaan perizinan TKA.

"Artinya tidak mengurangi syarat kualitatif tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Enggak ada hubungannya dengan TKA ilegal," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie. Ronny menjelaskan, adanya Perpres TKA ini hanya memberi kemudahan secara birokrasi perizinan tanpa menurunkan pengawasan TKA.

"Jadi ini kemudahan untuk birokrasi. Nah tapi pengawasannya, perintah bapak presiden harus diperketat pengawasan setelah mereka datang. Bagi yang tidak memiliki izin apalagi. Itu pengawasannya pasti kita lakukan," kata Ronnie.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air

Strategi Satgas bentukan Kementerian Perdagangan atasi banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini terdiri dari 11 instansi terkait yang akan mengawasi 7 komoditas barang impor.

Baca Selengkapnya
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini

Pengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siang Hari, Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung Ternyata Bahas Soal Ini
Siang Hari, Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung Ternyata Bahas Soal Ini

Zulhas mencontohkan, misalnya impor dari negara asal dengan nilainya 360 juta dollar

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini
Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini

Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendag Sudah Tahu Lokasi Penjualan Pakaian Impor, Satgas Bakal Sidak dalam Waktu Dekat
Mendag Sudah Tahu Lokasi Penjualan Pakaian Impor, Satgas Bakal Sidak dalam Waktu Dekat

Mendag mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Tinggal Selangkah Lagi, Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi
Tinggal Selangkah Lagi, Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi

Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian atau lembaga lain.

Baca Selengkapnya
Menteri Zulkifli Sebut 19 Juli Satgas Atasi Impor Ilegal Sudah Terbentuk
Menteri Zulkifli Sebut 19 Juli Satgas Atasi Impor Ilegal Sudah Terbentuk

Menteri Zulkifli Sebut 19 Juli Satgas Atasi Impor Ilegal Sudah Terbentuk

Baca Selengkapnya
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal

Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia
Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia

Pendirian satgas ini dilakukan setelah Mendag mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi
Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya