Kompolnas Nilai Langkah Polri Tetapkan DPO Benny Tabalujan sudah Tepat
Merdeka.com - Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan mafia tanah terhadap pengusaha Benny Simon Tabalujan adalah langkah tepat. Penerbitan red notice terhadap Benny yang diduga melarikan diri ke luar negeri itu, disokong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bahkan, Komisi ini menegaskan, membuka diri terhadap pihak-pihak yang ingin melaporkan pengusaha tersebut.
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang benar. Tetapi jika pelapor merasa kurang puas, dipersilakan untuk mengadu ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta, Sabtu (28/11).
Poengky Indarti mengaku mengikuti kasus ini baru belakangan. Dia menyarankan pelapor Abdul Halim mengadukan ke lembaganya terkait penanganan kasus penyerobotan lahan tanah seluas 7,7 hektare dengan tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih kesulitan menangkap DPO kasus pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare, Benny Simon Tabalujan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik Polda Metro Jaya belum "update" terhadap pengejaran buronan Benny.
Pihaknya kini tengah fokus mengamankan masalah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan kerumunan massa di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Belum diupdate," kata Ade.
Untuk diketahui, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ,ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diawasi Komisi Yudisial
Kasus ini bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur. Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik, Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Kini persidangan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Khadwanto serta didampingi anggota Muarif dan Lingga Setiawan. Selain Djufri, oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Terhadap persidangan, Komisi Yudisial menegaskan, akan memantau persidangan kasus ini jika ada permintaan dari pihak terkait seperti pelapor. Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus mengatakan, dirinya belum mengetahui terkait kasus pemalsuan surat tanah di Cakung yang menyita perhatian publik tersebut.
"Setiap kasus, baik melibatkan unsur oknum pemerintah, baik itu pejabat BPN, bukan pejabat BPN, masyarakat biasa juga ya kita pantau kalau ada yang minta," tuturnya.
Jaja menegaskan, pihaknya terbuka untuk menerima pelaporan terhadap pengawasan jalannya persidangan. Dengan adanya pelaporan, KY akan lebih fokus menelisik apakah ada dugaan pelanggaran etik pengadilan.
"Kalau ada yang minta kita selalu pantau, mau perkara besar atau perkara kecil, itu istilahnya. Mau perkara publik atau bukan perkara publik, kalau perkara publik tentunya akan menjadi perhatian lebih. Kita kan tidak boleh membeda-bedakan perkara dan orang," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBenny datang sekira pukul 12.20 WIB dengan agenda memberikan penjelasan lanjutan soal sosok T yang diduga sebagai bos judi online
Baca Selengkapnya