Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konsultasi Hukum Gratis dengan Jaksa Lewat Halo JPN, Ini Caranya

Konsultasi Hukum Gratis dengan Jaksa Lewat Halo JPN, Ini Caranya Halo JPN. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meresmikan aplikasi atau website bernama 'Halo JPN'. Website ini diketahui merupakan salah satu terobosan baru dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).

Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya seperti masalah tentang pertanahan, hukum waris, legal drafting hingga hukum pernikahan.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," kata Burhanuddin, Jakarta, Rabu (25/5).

Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini juga, nantinya masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi.

Dengan adanya pembuatan website untuk melayani masyarakat secara online tersebut, Burhanuddin pun memberikan penghargaan kepada mereka yang telah membuat aplikasi tersebut.

halo jpn©2022 Merdeka.com

Dalam salah satu aplikasi Halo JPN milik Kejaksaan Negeri Cilacap. Masyarakat lebih dulu diperlihatkan sebuah tampilan pilihan, mulai dari tata cara pelaporan, layanan jasa hukum masyarakat dan sebagainya.

Setelah itu, kita diminta untuk memasukkan username dan password terlebih dahulu, jika belum mendaftar atau belum memiliki akun, nantinya akan diminta untuk mengklik 'Daftar'.

Setelah membuat dan masukkan usernama yang diminta tersebut, aplikasi itu akan membuka atau menuju ke tampilan selanjutnya yaitu menu pilihan apa yang akan kita inginkan.

Dengan adanya aplikasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap dapat menunjang kinerja para jajaran Korps Adhyaksa.

"Jaksa Agung RI berharap semuanya dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, dan dipergunakan secara konsisten, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat," kata Ketut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan

Kresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan

Reforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.

Baca Selengkapnya