Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS Bawa Bukti Kuat Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Bukan Rekayasa

KontraS Bawa Bukti Kuat Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Bukan Rekayasa Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait laporannya ke polisi yang menyebut penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ada unsur rekayasa.

Staf Advokasi KontraS, Andi Rizaldi menegaskan tidak ada rekayasa saat insiden penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Sebagai bagian dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kontras memiliki bukti kuat.

"Jadi terkait bukti sendiri kita sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, yaitu banyak sekali bukti kami," kata Andi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11).

Andi merinci, bukti yang dimilikinya seperti pernyataan dari Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan juga pernyataan dari Presiden di Jakarta Eye Center.

"Saat itu presiden menyatakan bahwa mata novel itu terkena cairan berupa asam," lanjut Andi.

Andi mendampingi Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan yang membuat laporan pidana menyangkut mantan caleg PDIP Dewi Tanjung. Andi menilai Dewi telah melanggar Pasal 220 KUHP terkait aduan palsu karena menuding insiden diderita Novel pada April 2011 itu adalah rekayasa.

"Laporan ini telah diterima Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7408/XI/2019," tutur dia.

Tetangga Novel Geram

Yasri Yudha Yahya menjadi pelapor Dewi Tanjung. Dia adalah orang pertama membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara, pasca penyiram tersebut.

"Bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke RS di Mitra Kelapa Gading, perlu Anda ketahui bahwa kami pada saat itu warga yang pertama menolong itu bener-bener sangat tidak tega melihat baik dari mukanya yang terserang pada saat itu, dan yang paling parah matanya, saya sendiri orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, mukanya pada saat itu" ujar Yasri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11).

Sebelum dibawa ke RS Mitra Kelapa Gading, Novel lebih dahulu dibawa ke Masjid dekat lokasi kejadian. Di situ, wajah Novel yang tersiram air keras dibasuh. Dia mengetahui persis kondisi wajah Novel sesaat disiram air keras oleh pelaku.

"Yang perlu anda ketahui bahwa mukanya pada saat itu karena warga dengan cepat dan sigap ketika ada teriakan saudara Novel pada saat tersiram itu langsung memberikan pertolongan pertama di tempat wudhu masjid dengan menyiramkan mukanya itu beberapa kali sebelum kami evakuasi. Tetapi, matanya pada saat itu dan kami tahu persis dan saya orang yang mengetahui secara jelas matanya itu tidak ada bola hitamnya itu tidak ada, semua putih," jelasnya.

Pengaduan Palsu Dewi

Karena itu dia meyakini kejadian yang menimpa Novel bukan rekayasa. Apalagi kini Novel mengalami cacat seumur hidup pada bagian matanya. Dia geram dengan tuduhan Dewi Tanjung yang dilayangkan ke Novel.

"Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu? Bayangkan berapa kali operasi. Semuanya kok masih dituduh merekayasa, kan bener-bener buat saya mohon maaf ya saya selaku warga dan orang yang sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa sih kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan semacam itu terhadap Novel," ujarnya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit Reskrimum, Tanggal 17 November 2019, Dewi dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP atas tuduhan pengaduan palsu.

"(Bukti) Saya melihatnya di media massa, waktu itu di tv, media online dan beberapa media cetak yang saya baca dan ikutin," kata Yasri.

Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons TNI AD soal Dugaan Prajuritnya Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sempurna
Respons TNI AD soal Dugaan Prajuritnya Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sempurna

TNI AD buka suara soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kebakaran rumah jurnalis Rico Sampurna Pasaribu di Karo

Baca Selengkapnya
Bentuk Timsus, Polda Metro Wanti-Wanti Penyiram Air Keras ke Brimob Menyerahkan Diri
Bentuk Timsus, Polda Metro Wanti-Wanti Penyiram Air Keras ke Brimob Menyerahkan Diri

Korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Beberkan Temuan Kebakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, Oknum TNI Diduga Terlibat
Dewan Pers Beberkan Temuan Kebakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, Oknum TNI Diduga Terlibat

Dewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya