KontraS sayangkan Kodam Pattimura sebut tak ada keterlibatan TNI di kasus La Gode
Merdeka.com - KontraS menyayangkan pernyataan Juru Bicara Kodam XVI/Pattimura, Letkol Sarkistan Sihaloho yang menyebut tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan kekerasan terhadap terduga pencuri singkong La Gode di Pos Satgas 732 Banua, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Menurut Koordinator KontraS, Yati Andriyani, pihak Kodam XVI/Pattimura terlalu cepat menyimpulkan, padahal banyak saksi yang belum diperiksa Denpom Ternate.
"Ini terburu-buru, banyak saksi yang belum diperiksa. Kami harap penyidik tidak memeriksa secara serampangan," ujarnya di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Denpom Ternate meminta keterangan terhadap delapan orang warga pada tanggal 2-3 Desember 2017. Namun dibatalkan lantaran tak ada pendamping hukum.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Dari KontraS sendiri telah menyiapkan beberapa saksi termasuk saksi kunci yang melihat langsung penyiksaan tersebut. Saksi LM merupakan teman La Gode yang dibawa ke Pos Satgas 732 ketika polisi menangkap kembali La Gode.
"Ada dari masyarakat lima, keluarga korban sekitar dua sampai 3 orang. Kita akan usulkan untuk bisa memberikan keterangan tapi kami tidak ingin ini dilakukan secara serampangan seperti pemeriksaan sebelumnya," kata Yati.
Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri melihat pula indikasi keterlibatan TNI ketika hari pasca peristiwa. Sejak 26 Oktober 2017 sampai 10 Novemeber, sebanyak empat kali, anggota Satgas 732 memberikan makan dan uang belasungkawa kepada kelusrga korban agar tidak dibawa ke ranah hukum. Tentunya pemberian itu ditolak.
"Motif pemberian uang dari pasca korban meninggal sampai sembilan bulan ini jadi pertanyaan. Kalau tidak melakukan pembunuhan, TNI harus bisa jelaskan kenapa mau memberikan uang kepada keluarga dalam rentang waktu sembilan bulan sekitar Rp 1.4 juta," tukasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTNI AD buka suara soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kebakaran rumah jurnalis Rico Sampurna Pasaribu di Karo
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnya