Korban penipuan anggota DPRD tagih uang tetapi cuma dibalas janji
Merdeka.com - Korban dugaan penipuan anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono kembali bertambah. Korban AW mengaku dijanjikan bantuan masuk ke Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (FE UB) Malang.
Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga mensyaratkan pembayaran sebesar Rp 50 juta. Uang itu ditransfer ke rekening milik Subur, dengan perjanjian akan dikembalikan bila sang anak gagal.
Korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Samaan, Kecamatan Lowokwaru itu sehari-hari sebagai pedagang. Dia mengaku benar-benar berharap kepada Subur untuk dibantu. Tetapi kenyataan anaknya tidak lolos dalam tes jalur mandiri itu, kendati uang permintaan sudah ditransfer.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Saat meminta uang itu kembali pun, pelaku tak menyanggupi dengan berbagai alasan. Beberapa kali hanya memberikan janji, tetapi tidak kunjung dibayar.
"Ada yang sudah dikembalikan, tetapi banyak yang belum. Ditunggu sekitar tiga bulan belum juga dibayar, hanya janji," kata LN, istri AW kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/11).
Jumlah uang yang belum dikembalikan berkisar Rp 30 juta dari Rp 50 juta yang sudah ditransfer ke rekening Subur. Pihaknya pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Malang pada Rabu (19/10).
LN sendiri enggan bercerita secara detil perkenalan suaminya dengan Subur. Dia mengaku tidak tahu, karena suaminya yang berhubungan langsung.
Laporan AW, menambah daftar korban penipuan oleh Subur dengan modus serupa. Sebelumnya, Subur juga dilaporkan ES, yang mengaku telah menyetorkan uang Rp 600 juta ke rekening Subur.
Pelaku menjanjikan bisa membantu keponakannya masuk ke Jurusan Kedokteran Universitas Brawijaya (UB). Tetapi saat pengumuman tes, orang titipan pelaku tidak lolos.
Lantaran uang terlanjur ditransfer tidak kunjung dikembalikan, korban melaporkan ke polisi. Kini polisi tengah dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Korban menuntut sisa uang Rp 370 juta yang belum ditransfer.
Kapolres Kota Malang, AKBP Decky Hendarsono mengungkapkan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya berjanji memperlakukan sama pada siapapun di mata hukum.
"Sudah pemeriksaan saksi, dan yang bersangkutan sedang diajukan ijin ke Gubernur (untuk diperiksa)," tegas Decky. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya