KPAI minta Bawaslu jamin anak-anak tak dilibatkan dalam kampanye
Merdeka.com - Komnas Perlindungan Anak menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bertindak tegas terhadap pelibatan anak-anak dalam ajang kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada). Padahal, undang-undang perlindungan anak menegaskan anak-anak yang belum memiliki hak memilih dilarang terlibat dalam aktivitas politik.
"Sekali lagi, Komnas Perlindungan Anak mengimbau untuk tidak melibatkan anak-anak (dalam kegiatan politik pilkada) itu. Bawaslu harus tegas di situ, menyatakan bahwa itu bisa didiskualifikasi terhadap calon-calon itu," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait usai mengisi Seminar Nasional Anak, Perempuan dan Perubahan Sosial di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Senin (21/11).
Dia mengemukakan, sudah mengirimkan surat kepada Pengawas Pemilu dalam konteks Pilkada Jakarta agar memberikan sanksi tegas kepada kandidat serta partai pengusung calon yang masih melibatkan anak dalam kegiatan politik.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
"Untuk Pilkada DKI Jakarta, kita sudah mengirimkan surat dalam waktu seminggu yang lalu. Karena kita lihat kecenderungannya, bahwa para kandidat ini melibatkan anak-anak dan bahkan mengusung anak-anak untuk menghambat calon satu dengan calon yang lain. Dan kita sudah sampaikan ke Bawaslu," ujarnya.
Arist mengemukakan, Komnas Perlindungan Anak akan menyampaikan hal yang sama secara nasional karena Pilkada juga dilakukan di tempat lain. Karena itu, papar Arist, Bawaslu diminta untuk memfungsikan dirinya dengan melihat perspektif, bahwa partai politik, kandidat dalam ajang kontestasi politik tersebut memastikan tidak ada pelibatan anak.
"Bawaslu harus memberikan jaminan untuk mendiskualifikasi bagi parpol pendukung atau parpol pengusung yang melibatkan anak-anak itu. Karena, itu bukan hanya sekedar berbahaya dalam kepentingan politik, tetapi bisa menyebabkan anak mengalami kecelakaan saat kampanye arak-arakan juga," jelasnya.
Ia menegaskan, pendidikan politik tidak harus selalu disamakan dengan suasana Pilkada yang membangun kebencian antara satu dengan yang lain. "Pendidikan politik dan demokrasi itu bisa dimulai dari rumah dan sekolah," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaKPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Baca SelengkapnyaPantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaKPAI sentil tim kampanye Capres yang melibatkan anak dalam kegiatan politik
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca Selengkapnya"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca Selengkapnya