Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI ingatkan media supaya netral dalam pemberitaan Pilgub DKI

KPI ingatkan media supaya netral dalam pemberitaan Pilgub DKI KPI. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau media massa, khususnya media penyiaran televisi (TV) dan radio, untuk lebih bertanggung jawab dan objektif dalam memberitakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang. Hal ini disampaikan dalam media gathering yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (24/9), terkait pengawasan Pilgub DKI 2017.

"Pertama, KPI berharap kawan-kawan media bisa lebih bertanggung jawab. Ada self censorship yang kuat di internal media penyiaran sehingga ketika tayangan muncul, sudah aman. Kedua mari berlomba-lomba membuat tayangan pilkada yang seobyektif mungkin, bukannya mengompori," pesan Komisioner KPI Muhammad Sulhi Rawi kepada awak media di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, ada banyak sekali hal yang dapat dipelajari dari Pilgub DKI 2012 lalu. Terdapat pelanggaran-pelanggaran yang rawan terjadi, terutama dalam tayangan media penyiaran. KPI berharap masalah-masalah seperti keberpihakan, narasumber yang tidak berimbang, dan pembiayaan program dari calon tertentu tidak kembali terjadi dalam Pilgub tahun depan.

"Terkait isu-isu yang biasanya berkembang, pertama adalah keberpihakan. Pengalaman 2012 ketika kita terkotak-kotak tidak boleh terjadi lagi. Keadilan dalam lembaga penyiaran juga menyangkut durasi tayang. Kedua, pemilihan narasumber diharapkan lebih berimbang. Jangan narasumber yang jelas-jelas berpihak pada salah satu calon," ujarnya.

"Isu lainnya adalah soal pembiayaan. Peraturan di KPI jelas-jelas tidak memperbolehkan adanya program yang dibiayai salah satu kontestan, kecuali iklan. Terakhir adalah live program. Banyak siaran langsung yang bermasalah karena tidak ada standar operasi yang baku," paparnya lebih lanjut.

Sulhi meyakinkan bahwa KPI akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Pemberian sanksi akan dimulai dengan klarifikasi, teguran satu, dua, dan tiga, hingga pengurangan durasi tayangan dan mengusulkan rekomendasi pencabutan acara.

Bawaslu pun ikut berpesan. Sebagai pihak yang sama-sama memiliki fungsi pengawasan, media massa diharapkan dapat membantu Bawaslu dengan sama-sama mengawal Pilgub DKI 2017.

"Pilkada banyak sekali masalahannya, misalnya soal pendataan pemilih dan netralitas birokrasi. Ada dua orang calon incumbent dan satu PNS. Harus diawasi penggunaan fasilitas negara dsb" tandas pimpinan Bawaslu Fahrudin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP