Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Bakal Ikut Usut Jika Ada Suap dalam Pelarian Djoko Tjandra

KPK Bakal Ikut Usut Jika Ada Suap dalam Pelarian Djoko Tjandra KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ikut mengusut jika ditemukan dugaan suap dalam skandal buronan perkara korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

"Djoko Tjandra buron, kalau kehadirannya dan aktivitasnya pada saat beberapa waktu lalu misalnya di-back up aparat penegak hukum atau aparat pemerintah kalau ada indikasi suap atau indikasi gratfikasi tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut, baik langsung maupun supervisi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Meski demikian, Ghufron mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan akan mendalami kasus ini. Namun begitu, koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara ini akan dilakukan pihaknya selama ada indikasi korupsi.

"Artinya kami belum bisa memberikan kepastian. Kami akan melakukan supervisi maupun koordinasi karena teman-teman aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada suap atau gratifikasi maka sebagaimana pasal 11 (UU KPK) adalah wewenang KPK," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo resmi meninggalkan jabatannya. Keduanya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis karena tersandung skandal etik kasus buronan Djoko Tjandra.

"Pelanggaran kode etik, dimutasi," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada media, Jumat (17/7/2020).

Diketahui, mutasi kedua perwira tinggi Polri itu termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020. Surat ini ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis pada 17 Juli 2020.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisinya digantikan Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolda NTT.

Kemudian, Brigjen Nugroho Wibowo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang dulu menjadi Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Terakhir, adalah posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Kowas) PPNS Bareskrim Polri yang kini dijabat Kombes Andian Rian R. Djajadi. Andian sebelumnya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya posisi Karo Kowas PPNS diisi oleh Brigjen Prasetijo Utomo yang diketahui memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP