Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK buka peluang tetapkan tersangka lain dalam kasus suap DPRD Jatim

KPK buka peluang tetapkan tersangka lain dalam kasus suap DPRD Jatim Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Basuki, terkait fungsi pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan Daerah di provinsi Jawa Timur tahun 2017. Keenam tersangka dalam kasus ini ditahan untuk 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini KPK masih fokus pada enam tersangka tersebut. Tetapi tidak menutup kemungkinan, KPK masih terus mencari siapa saja yang diduga sebagai pihak pemberi dan penerima suap.

"Pemeriksaan enam orang kita bawa ke Jakarta dan kemudian kita tetapkan tingkatkan statusnya ke penyidikan, ini bukan berarti tersangka hanya berhenti hanya pada enam orang," kata Juru Bicara Febri Diansyah di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4, Jakarta, Rabu (7/6).

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap DPRD. Namun saat ini, kata Febri, upaya penggeledahan yang dilakukan KPK hanya di lima lokasi saja.

"Tidak ada yang ditangkap lagi hari ini. Di Jawa Timur adalah kegiatan penggeledahan 5 tempat dan pemeriksaan 5 saksi Pemda Jawa Timur," jelas Febri.

Saat ini KPK hanya bisa mengajukan dakwaan samapi ke penuntutan. Untuk ancaman hukuman misalnya pasal untuk diduga penerima itu ancaman hukumnya seumur hidup.

"Misalnya untuk pasal bagi yang diduga menerima itu ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau paling sedikit empat tahun atau paling lama 20 tahun tentu dalam range. Itulah kami bisa mengajukan tuntutan," kata Febri.

Febri masih mendalami terkait anggaran dana itu berasal dari APBD atau pihak swasta. Saat ini KPK masih fokus terhasap enam orang tersangka yang sebelumnya dalam OTT KPK mendapatkan tujuh orang setelah di lakukan.

KPK akan pelajari secara terus menerus dan solusinya akan kita kembangkan kembali karena diindikasikan memang ada setoran yang terjadi juga dari sebelum-sebelumnya dari dinas-dinas atau pihak-pihak tertentu. Di dinas-dinas pada sejumlah anggota DPRD terkait dengan fungsi pengawasan.

Adapun enam tersangka dalam kasus suap ini dan telah ditahan di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati. Selanjutnya Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki dan dua orang staf DPRD bernama Rahman Agung serta Santoso ditahan di rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan Kadis Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto serta ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat ditahan di rutan Polres Jakarta Timur.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP