KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri Terkait Kasus Dana Perimbangan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan kepada Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Surat pencegahan telah disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
"KPK telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap ZAS atau Zulkifli Adnan Singkah yang merupakan Wali Kota Dumai Periode 2016-2021 selama enam bulan ke depan," ujar Febri dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (12/11).
Terlibat Kasus Dana Perimbangan
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Hal ini dilakukan KPK sebagai tindak lanjut proses penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi terkait dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
ZAS diketahui telah berstatus tersangka dan diduga berperan sebagai pemberi uang sebesar Rp550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo sendiri sudah dijatuhi vonis 6,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu, Yaya juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider 1 bulan 15 hari hukuman penjara.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaIS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Selengkapnya