KPK kembali telisik pihak penerima suap DPRD Sumut
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara terkait dugaan suap pengesahan APBD dan pembatalan pengajuan hak interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dilakukan lantaran KPK menduga masih ada sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara menerima suap agar membatalkan hak interpelasi terhadap Gatot.
"Kami menduga aliran dana dalam kasus suap tersebut baik terkait dengan peristiwa pertanggungjawaban Gubernur pada saat itu ataupun pengesahan APBD di beberapa tahun itu diindikasikan mengalir juga pada sejumlah pihak lain khususnya di sini Berapa anggota DPRD itu yang sedang kita dalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (30/1).
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi hari ini yang dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut setelah pihaknya mencermati segala fakta persidangan anggota DPRD Sumut lainnya yang telah menjadi terdakwa. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh indikasi keterlibatan legislatif Sumut dalam kasus suap tersebut.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu juga enggan mengatakan lebih lanjut ada tidaknya tahapan penyelidikan dari kasus yang menyeret mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho tersebut.
"Saya kira saya belum bisa menjelaskan banyak ya soal itu yang pasti kita dalami kembali fakta-fakta sidang yang sudah muncul dan prinsip dasarnya kalau ada pihak-pihak lain yang diduga menerima maka tidak adil kalau sebagian saja yang diproses. Sepanjang bukti cukup pasti kita proses," ujarnya.
Diketahui, empat anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 diperiksa selama tujuh jam oleh KPK mereka adalah Fadli Nurzal, Abu Bakar Tamba, Murni Elieser, dan Abu Hasan Maturidi diperiksa lebih lama dibanding rekan mereka lainnya yang juga diperiksa hari ini.
Empat orang itu mulai diperiksa pukul 09.00 WIB dan baru selesai pukul 16.00 WIB. Mereka diperiksa di Lantai II gedung Mako Brimob Polda Sumut.
Sementara Taufan Agung Ginting, Fahru Roji dan Arlene Manurung, selesai menjalani pemeriksaan pada pada pukul 11.00 WIB. Artinya, mereka diperiksa hanya selama kurang lebih dua jam saja.
Kemudian, Tohonan Silalahi, Darmawan Sembiring, dan Rizal Sirait, selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.40 WIB.
Pada hari ini ada 11 mantan anggota DPRD Sumut yang dimintai keterangan, yakni Rizal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bakar Tamba, Taufan Agung Ginting, Fahru Roji, Tonien Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadli Nurzal, dan Abu Hasan Maturidi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya