Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali telisik pihak penerima suap DPRD Sumut

KPK kembali telisik pihak penerima suap DPRD Sumut KPK tetapkan Bupati Kebumen tersangka. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara terkait dugaan suap pengesahan APBD dan pembatalan pengajuan hak interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dilakukan lantaran KPK menduga masih ada sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara menerima suap agar membatalkan hak interpelasi terhadap Gatot.

"Kami menduga aliran dana dalam kasus suap tersebut baik terkait dengan peristiwa pertanggungjawaban Gubernur pada saat itu ataupun pengesahan APBD di beberapa tahun itu diindikasikan mengalir juga pada sejumlah pihak lain khususnya di sini Berapa anggota DPRD itu yang sedang kita dalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (30/1).

Febri mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi hari ini yang dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut setelah pihaknya mencermati segala fakta persidangan anggota DPRD Sumut lainnya yang telah menjadi terdakwa. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh indikasi keterlibatan legislatif Sumut dalam kasus suap tersebut.

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu juga enggan mengatakan lebih lanjut ada tidaknya tahapan penyelidikan dari kasus yang menyeret mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho tersebut.

"Saya kira saya belum bisa menjelaskan banyak ya soal itu yang pasti kita dalami kembali fakta-fakta sidang yang sudah muncul dan prinsip dasarnya kalau ada pihak-pihak lain yang diduga menerima maka tidak adil kalau sebagian saja yang diproses. Sepanjang bukti cukup pasti kita proses," ujarnya.

Diketahui, empat anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 diperiksa selama tujuh jam oleh KPK mereka adalah Fadli Nurzal, Abu Bakar Tamba, Murni Elieser, dan Abu Hasan Maturidi diperiksa lebih lama dibanding rekan mereka lainnya yang juga diperiksa hari ini.

Empat orang itu mulai diperiksa pukul 09.00 WIB dan baru selesai pukul 16.00 WIB. Mereka diperiksa di Lantai II gedung Mako Brimob Polda Sumut.

Sementara Taufan Agung Ginting, Fahru Roji dan Arlene Manurung, selesai menjalani pemeriksaan pada pada pukul 11.00 WIB. Artinya, mereka diperiksa hanya selama kurang lebih dua jam saja.

Kemudian, Tohonan Silalahi, Darmawan Sembiring, dan Rizal Sirait, selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.40 WIB.

Pada hari ini ada 11 mantan anggota DPRD Sumut yang dimintai keterangan, yakni Rizal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bakar Tamba, Taufan Agung Ginting, Fahru Roji, Tonien Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadli Nurzal, dan Abu Hasan Maturidi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL

Febri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya