Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK lelang dua bidang tanah Fuad Amin, dapat Rp 9 miliar

KPK lelang dua bidang tanah Fuad Amin, dapat Rp 9 miliar Sidang vonis fuad amin ditunda. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang dua aset terpidana Fuad Amin. Lelang dilakukan lantaran kasus suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin telah berkekuatan hukum tetap.

Lelang yang dilakukan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2018.

"KPK berhasil melelang dua aset terpidana Fuad Amin dengan nilai total Rp 9.036.123.000," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/10/2018).

Dua aset tersebut yakni, pertama sebidang tanah dengan luas tanah 5892 m² beserta bangunan yang terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Nilai jual aset tersebut senilai Rp 4.765.870.000,00. Kedua sebidang tanah dengan luas tanah 10.165 m² di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai jual Rp 4.270.253.000.

Febri mengatakan, hasil lelang akan masuk ke kas negara sebagai bagian upaya memaksimalkan asset recovery yang dilakukan melalui kewenangan penindakan di KPK.

"Yang terpenting yang juga perlu dipahami adalah, agar semua pihak menyadari bahwa jika ada yang melakukan korupsi, maka hasil kejahatan yang mereka kumpulkan selama ini tetap akan dapat dirampas oleh negara dan dikembalikan pada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya melalui mekanisme keuangan negara," kata Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP