Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK nilai korupsi masal di Malang bukti pengawasan anggaran & regulasi tak maksimal

KPK nilai korupsi masal di Malang bukti pengawasan anggaran & regulasi tak maksimal KPK tetapkan Wali Kota dan anggota DPRD Malang jadi tersangka. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi pemulusan APBD-P Kota Malang dilakukan secara masal. Kasus ini menjerat Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

"Kasus ini juga menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara masal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan anggaran dan regulasi secara maksimal," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

KPK menduga Anton selaku wali kota Malang memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang. Basaria mengatakan, sebagai pihak penerima, 18 anggota DPRD Kota Malang tersebut diancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun.

"Pelaksanaan tugas di legislatif misalnya untuk mengamankan pihak eksekutif justru membuka peluang adanya persekongkolan oleh para pihak untuk mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," kata Basaria.

Adapun 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut antara lain, Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Yaqud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pemulusan APBD-P Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang Jarot Edy Sulistyono. KPK menduga 18 anggota DPRD Kota Malang tersebut menerima jatah Rp 600 juta dari total fee Rp 700 juta yang diberikan Anton dan Jarot Edy.

Anton diketahui tengah bertarung dalam Pilkada Malang 2018. Anton yang didampingi Syamsul Mahmud diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, salah satu anggota DPRD Kota Malamg Yaqud Ananda Budban juga ikut kontestasi Pilkada Malang. Dia didampingi oleh Ahmad Wanedi dan diusung PDI Perjuangan, NasDem, PAN dan PPP serta Partai Hanura.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G

Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Mochamad Anton, Keturunan Tionghoa Pertama yang Jadi Wali Kota Malang
Sisi Lain Mochamad Anton, Keturunan Tionghoa Pertama yang Jadi Wali Kota Malang

Mantan narapidana kasus suap ini kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kota Malang 2024.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya