KPK: OTT Tidak Buat Kapok Kepala Daerah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Samarinda hari ini. Lembaga antirasuah itu menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak membuat kepala daerah jera.
Rakor juga digelar bersama Kemendagri, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, bertempat di kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.
Dalam sambutan pembukaan Rakor itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, terkait korupsi yang menjerat banyak kepala daerah.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Sejak Indonesia merdeka, korupsi sepertinya sudah dirasakan oleh Bung Hatta. Makanya beliau bilang jangan sampai korupsi menjadi budaya. Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” kata Alexander, kepada merdeka.com dikutip dari keterangan tertulis Biro Humas KPK, Rabu (9/3).
Dia menerangkan, mengacu data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020, survei kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima, ada beberapa alasan memberikan uang atau imbalan.
“Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33 persen. 25 Persen karena sengaja diminta memberikan. 21 Persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta, tapi biasanya diharapkan memberi,” ujar Alexander.
Menurut Alex, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan. Dalam statistik penanganan tipikor yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021, menunjukkan dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta pengadaan barang jasa (PBJ).
“Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima,” jelas Alexander.
Mulai tahun 2022 KPK, Kemendagri, dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah, dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
“Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” tegas Alexander.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaNawawi menyinggung soal digitalisasi yang belum mampu menjawab semua tantangan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango berharap pada kunjungannya ke Gorontalo tidak terjadi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca Selengkapnya