KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati Soal Kasus Suap Bansos Kemensos
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Daning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Daning masih dilangsungkan oleh tim penyidik. Hanya saja, Daning kini tengah dibawa keluar oleh tim penyidik untuk mengambil dokumen yang diduga berkaita dengan kasus.
"Untuk mengkonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini, maka tim penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," katanya dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Dia tak menjelaskan detail Daning dibawa ke arah mana oleh tim penyidik. Ali menyatakan akan membeberkan keseluruhan hasil pemeriksaan terhadap Daning.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, perusahaan yang dipimpin oleh Daning adalah milik Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Matheus merupakan tersangka dalam kasus ini.
Diduga PT RPI sengaja dibuat untuk menampung proyek bansos Covid-19. Sebab, perusahaan tersebut baru disahkan pada Agustus 2020 atau saat program bansos digaungkan oleh pemerintah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca SelengkapnyaPada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKarena karakter dari putra bungsu Presiden Joko Widodo dinilai membuat masyarakat Maluku terpukau.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca Selengkapnya