'KPK seakan diam tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto'
Merdeka.com - Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, ketidak hadiran Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam persidangan tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai sesuatu pembangkangan terhadap hukum. Menurutnya, Novanto selalu mencari-cari alasan untuk tidak hadir dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peristiwa kembali mangkirnya Setya Novanto hari ini dari panggilan KPK sudah masuk pada bentuk pembangkangan hukum," kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10).
Politisi Partai Golkar ini pun menyayangkan sikap KPK yang cenderung tidak tegas dalam menangani Novanto. Padahal, tambah Doli, mangkirnya Novanto di sidang Andi Narogong sebagai sebuah penghinaan terhadap lembaga antirasuah itu.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Mangkir yang untuk kesekian kalinya itu juga adalah bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK. Pertanyaannya kenapa KPK seakan diam seperti tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto, sementara terhadap pejabat lain seperti sangat gagah berani melakukan OTT," ungkapnya.
Doli menuturkan, kasus Novanto bisa dijadikan suatu peringatan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penegakan hukum khususnya penanganan kasus korupsi yang tengah gencar disuarakan pemerintah Indonesia sekarang ini masih lemah. Bahkan sudah kehilangan wibawanya.
"Secara tidak langsung juga merupakan tamparan terhadap pemerintahan Jokowi yang selalu menguatkan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Hukum telah kehilangan wibawanya saat ini," ucapnya.
Untuk diketahui, terdakwa kasus proyek e-KTP Andi Narogong hari ini (9/10) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat. Agenda hari ini mendengarkan keterangan para saksi termasuk kesaksian dari Ketua DPR Setya Novanto dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sayangnya mereka berhalangan hadir.
"Cerita kami menghadirkan 7 orang orang yang bisa hadir hanya lima pasang Dua orang yang tidak hadir atas nama Setya Novanto dan Ganjar Pranowo," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Abdul Basir di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Setya Novanto berhalangan hadir, lantaran keadaan fisiknya belum pulih. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
"Saya belum tahu, namun jika dilihat kesehatannya masih lemah dalam masa pemulihan butuh kembali control dan check up ulang," kata kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi saat dihubungi merdeka.com.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya