Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut Miryam diperiksa Polda Metro atas izin hakim

KPK sebut Miryam diperiksa Polda Metro atas izin hakim Sidang Miryam Haryani. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Miryam S Haryani, kemarin. Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP diperiksa sebagai saksi atas kasus pelaporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung namanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Miryam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas seizin hakim. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah mengajukan izin kepada majelis hakim.

"Surat pengajuan Polda Metro Jaya ke Hakim tertanggal 20 September 2017 untuk jadwal pemeriksaan 20 September 2017. Hakim mengizinkan melalui penetapan tertanggal 20 September 2017," kata Febri, Kamis (21/9).

Kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Miryam S Haryani terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Direktur Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan ini terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Aris. Di mana saat itu dalam rekaman di persidangan Miryam menyebut nama Aris masuk dalam kasus suap e-KTP. Sehingga muncul pemberitaan yang menjadi pencemaran nama baik Aris Budiman.

"Terkait laporan Pak Aris ini, yang masalah media itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).

Aris mengatakan, penyidik hanya ingin menanyakan secara langsung atas ucapannya itu. "Ya kita cuma mau tanya, benar kata dia ngomong itu," katanya.

Sementara itu, usai diperiksa, Miryam mengaku meminta kepada penyidik tetap melanjutkan pelaporan Aris, setelah memeriksanya.

"Pokoknya kita ke Polda Metro Jaya ke direktur saya sebagai saksi kenapa karena panggil malam-malam kasusnya berhenti. Saya kecewa kalau berhenti gitu aja. Harusnya berlanjut biar jelas semuanya," kata Miryam.

Di singgung soal rekaman di persidangan, Miryam tak banyak bicara. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

"Apakah rekayasa apakah rekaman itu atau apa tanya pengacara saya aja ya. Cuma saya meminta kepada Polda yang tadi periksa saya untuk tidak hanya berhenti di sini. Saya minta kasus ini diteruskan sampai ke pengadilan," tukasnya.

Selain Miryam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga memeriksa Brigjen Pol Aris Budiman. Aris selesai diperiksa sekitar pukul 23.30 WIB. Jenderal bintang satu ini mengaku pemeriksaan seputar laporannya mengenai pemberitaan yang menyudutkannya.

"Ada wawancara di salah satu tv, narsumnya," kata dia.

Aris mengatakan dicecar sekira 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun saat ditanya apakah dalam pemeriksaan itu dikonfrontir dengan Miryam, Aris bergegas meninggalkan awak media.

"Saya enggak tahu saya enggak tahu," ucapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP