KPK sebut nama adik ipar Jokowi di pusaran suap pegawai pajak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peran Arief Budi Sulistyo yang tak lain adik ipar Presiden Jokowi, sebagai perantara suap kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Handang Soekarno dari Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Nama yang muncul yaitu Arief Budi Sulistyo dalam rangkaian perisitiwa ini diduga sebagai mitra bisnis terdakwa, dan mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (14/2).
Lembaga antirasuah bisa membuktikan keterkaitan antara Arief dengan terdakwa Haniv yang merupakan pegawai Ditjen Pajak. Termasuk hubungannya dengan pihak lain.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Dan membuktikan lebih lanjut apakah ada komunikasi-komunikasi terkait kewajiban pajak PT EKP dengan sejumlah pihak di Ditjen Pajak serta pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak, kami akan buktikan satu per satu yang ada dalam dakwaan itu," katanya lagi.
Dalam dakwaan, Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair diduga menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar USD 148.500 (Rp 1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar untuk Haniv dan Handang.
Suap itu digunakan untuk menghapus Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) masa pajak Desember 2014 sebesar Rp 52,364 miliar dan Desember 2014 sebesar Rp 26,44 miliar atau total Rp 78,8 miliar.
Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus atas nama Direktur Jenderal Pajak pun menerbitkan Surat Keputusan Nomor : KEP-07997/NKEP/WPJ.07/2016 tertanggal 2 November 2016 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Nomor : 00270/107/14/059/16 tanggal 06 September 2016 masa pajak Desember 2014 atas nama Wajib Pajak PT EKP dan Surat Keputusan Nomor: KEP-08022/NKEP/WPJ.07/2016 tertanggal 3 November 2016 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Nomor : 00389/107/14/059/16 tanggal 06 September 2016 masa pajak Desember 2015 atas nama Wajib Pajak PT EKP, yang diterima Rajamohanan pada 7 November 2016.
Dalam dakwaan disebutkan Arief yang merupakan PT Rakabu Sejahtera itu berperan untuk mempertemukan untuk dipertemukan dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang menyampaikan keinginan Rajamohanan. Arief juga diduga punya hubungan kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo.
"Dakwaan sudah kita bacakan, pertemuan-pertemuan juga sudah kita sampaikan makan jaksa penuntut umum ditugaskan untuk membuktikan apakah ada tindakan lain termasuk pertemuan-pertemuan itu juga dihadiri Dirjen Pajak, 'concern' KPK adalah yang bersangkutan sebagai mitra bisnis," tambah Febri.
Febri mengakui nama Arief tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan karena ada strategi-strategi penyidik dalam kasus itu.
"Arief Budi Sulistyo pernah dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan sekitar pertengahan Januari, ada kebutuhan dan strategi penyidikan agar penyidik fokus substansi penanganan perkara dan sampai menyusun dakwaan mengenai pemanggilan tersebut," ungkap Febri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAri Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir
Baca Selengkapnya