KPK sebut pengumuman penetapan tersangka butuh waktu
Merdeka.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan mengungkap kebenaran terkait penetapan tersangka calon kepala daerah yang digaungkan Ketua Agus Rahardjo. Pihaknya belum mau mengungkap apakah sudah ada penetapan tersangka.
"Kalaupun sudah ada sprindik itu hal yang wajar dalam penanganan perkara karena setelah ekspos ada administrasi sprindik tetapi siapa yang menjadi tersangka di sana dan kasusnya apa? Tentu butuh waktu untuk menyampaikan oleh publik," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (14/3).
Mantan aktivis antikorupsi ini tidak memastikan apakah KPK dalam waktu dekat mengumumkan tersangka. Sebelumnya Agus Rahardjo mengatakan pekan ini akan ada penetapan tersangka calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kalau memang nanti sesuai tepat dan sesuai proses hukum kami harus pastikan ada, baru bisa dipastikan dan sampaikan ke publik," ucapnya.
Dia menampik lembaga antirasuah adanya unsur politik dalam penetapan tersangka kepada calon kepala daerah. KPK, kata Febri, menetapkan seseorang selaku penyelenggara negara dengan kata lain calon petahana itu ketika masih menjabat kepala daerah.
"KPK sejak awal bahkan sebelum pilkada kita pisahkan proses hukum dan proses politik," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah teken sprindik baru terkait calon kepala daerah yang tengah berkontestasi di Pilkada 2018. Dia menandatangi sprindik tersebut kemarin malam. Namun, Agus tetap tidak mau memberikan bocoran siapa calon kepala daerah tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya