KPK Sebut Program Pencegahan di Jatim Terbaik tapi Belum Jaminan Bebas Korupsi

Merdeka.com - Kendati ada 13 kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) di 2018, nyatanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganggap Jawa Timur sebagai daerah terbaik di Indonesia dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, prestasi ini berdasarkan delapan poin penilaian yang dilakukan Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah). Salah satunya adalah masalah perencanaan dan penganggaran.
Tetapi yang perlu diingat, kata Alexander, penilaian terbaik bukan jaminan kalau Jawa Timur bersih korupsi. Buktinya, dari catatan KPK di 2018, dari 30 OTT se-Indonesia, ada 20 kepala daerah yang menjadi tersangka, 13 di antaranya dari Jawa Timur.
"Karena di beberapa daerah pun, yang nilainya baik ternyata kepala daerahnya kena KPK," kata Alexander di Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2).
Diakuinya, secara nasional, Jawa Timur memang menjadi provinsi terbaik terkait program-program pencegahan korupsi. Seperti Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya, misalnya. "Tetapi kembali lagi, bahwa itu (program pencegahan) tidak menjamin juga, kalau itu nilainya baik, dia terus tidak ada masalah!"
Maka itu, Alexander meminta, misalnya Lamongan yang memiliki nilai paling tinggi, menularkan program-programnya ke daerah-daerah lain, salah satunya Kabupaten Ponorogo yang angkanya baru sekitar 39 persen. "Nanti juga kita dorong dengan bantuan daerah-daerah yang nilainya sudah baik," ucapnya.
"Mari kita wujudkan Jatim menjadi provinsi yang bebas dari korupsi, jangan sampai kalau di 2019, enggak ada lagi kepala daerah yang terkena korupsi," harap Alexander.
Rata-rata Tertinggi Nasional
Di tempat sama, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari 38 daerah plus Pemprov Jawa Timur, rata-rata memperoleh nilai 66 persen dari KPK soal pencegahan korupsi. "Atau delapan persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yang sebesar 58 persen," jelas gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini.
Dia menjelaskan, penilaian tersebut berdasarkan delapan poin penilaian KPK itu antara lain; program perencanaan dan penganggaran APBD mendapat poin 71 persen, pengadaan barang dan jasa (61 persen), pelayanan terpadu satu pintu/PTSP (77 persen), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah/APIP (64 persen).
"Ini (empat poin) hal-hal yang mendapatkan penajaman, pada saat kami, Gubernur Jambi, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau melakukan konsultasi didampingi oleh Dirjen Kemendagri," lanjut Khofifah.
Maka, lanjutnya, catatan-catatan ini oleh jajaran pimpinan KPK beberapa kali distabilo. "Supaya menjadi catatan penting bagi kita semua untuk melaksanakan kewajiban dan antisipasi sebagai, kita terus berbenah," paparnya.
Kemudian poin kelima adalah manajemen ASN (65 persen), kemudian dana desa (71 persen), optimalisasi dan pendapatan daerah (47 persen), terakhir soal manajemen aset daerah (80 persen).
"Delapan catatan ini yang mampu memberi standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja, yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen kemungkinan terjadinya korupsi," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya