KPK Sempat Bingung Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol
Merdeka.com - Buronan KPK, Harun Masiku tidak ada di website resmi interpol. Padahal, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.
"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," kataJuru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).
Katanya, di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum dan itu adalah permintaan dari negara lain. Sehingga, kalau ada permintaan dari negara lain memang akan dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa saja yang dilakukan Harun Masiku untuk mendapat posisi di DPR? Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin. Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," katanya.
"Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu," sambungnya.
Kendati demikian, lanjutnya, KPK akan terus mencari keberadaan Harun hingga kini. Meskipun namanya tidak tercantum.
"Jadi, tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaTidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca Selengkapnya