KPK sita lebih dari Rp 1 Miliar dan tangkap 10 orang, diduga terkait suap APBD Jambi

Merdeka.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemprov dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut ada 10 orang yang ditangkap. Terdiri dari Pejabat DPRD Provinsi Jambi, pegawai di Pemrov dan pihak swasta.
Febri mengatakan dalam OTT tersebut diduga ada praktik pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait pembahasan dan proses APBD 2018 di Provinsi Jambi.
"Tadi siang dan sore, sampai malam ini ada giat tim penindakan yang dilakukan di dua daerah Jambi dan Jakarta. Dari giat itu kami amankan sejumlah orang infonya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jakarta dan Jambi. Jakarta 3 dan Jambi 7 orang," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Febri menjelaskan tim penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dari transaksi di Jambi. Proses penghitungan uang tersebut juga masih dilakukan di Polda Provisi Jambi.
"Hingga saat ini kita dapatkan info uang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," tambah Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjerat OTT. Dia juga mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa orang yang ditangkap di Jakarta.
"Sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampai besok. Kita juga ucapkan terima kasih kepada Polda Jambi yang bantu operasi ini," tegas Febri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya