Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tahan lima anggota DPRD terkait suap pembahasan APBDP Malang

KPK tahan lima anggota DPRD terkait suap pembahasan APBDP Malang Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK melakukan penahanan terhadap 5 tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Terhitung pada Rabu (28/3) ini, kelima anggota DPRD Malang itu akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Lima tersangka itu adalah Wakil Ketua DPRD Wakil ketua DPRD Kota Malang, M Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti, serta tiga anggota DPRD, Salamet, Mohan Katelu dan Suprapto.

Pantauan merdeka.com, lima orang tersebut keluar tidak bersamaan. Rombongan pertama adalah Zainuddin, Suprapto, dan Wiwik. Berikutnya, Salamet dan Mohan Katelu keluar bersamaan. Mereka kompak tidak mengeluarkan satu statemen pun, kecuali Wiwiek yang mengucapkan maaf sambil menunjukan bahasa tubuh tangannya menepuk minta maaf.

"Maaf ya," bisik Wiwik saat keluar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan Salamet dan Mohan Katel ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara Zainuddin, Suprapto dan Wiwik ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur, di Pomdam Jaya Guntur.

"SAL, MKU (ditahan) di Rutan Polres Jakarta Selatan. MZN, SPT, WHA di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (28/3).

KPK menjadwalkan enam orang tersangka anggota DPRD Malang untuk diperiksa pada Rabu (28/3). Namun, satu anggota DPRD Malang, Sahrawi, tidak memenuhi panggilan.

"Satu tersangka tidak memenuhi panggilan KPK, yaitu SAH," kata Febri.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP