KPK tanggapi serius rapat setengah kamar Komisi V DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius mengusut rapat yang diadakan oleh Komisi V DPR serta pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (kemenPUPR). Rapat tersebut disebut dengan rapat setengah kamar.
Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas adanya rapat tersebut yang menjadi cikal bakal adanya deal pembagian jatah proyek Jalan Ambon-Maluku di Kementerian PUPR.
"Kami masih selidiki perihal itu," ujar Yuyuk, Selasa (27/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
Hal ini senada dengan pemanggilan Prima MB Nuwa, Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR untuk diminta konfirmasi perihal agenda rapat yang dilakukan Komisi V DPR. Prima pun memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dengan tersangka Andi Taufan Tiro.
"(Prima) Dikonfirmasi soal jadwal-jadwal rapat dan beberapa urusan administrasi keanggotaan Komisi V," tambah Yuyuk.
Namun Prima sendiri enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Bahkan dia berujar pemeriksaan dirinya hanya 35 menitan saja.
"Enggak ditanya apa apa cuma setengah jam tadi," kata Prima.
Mencuatnya istilah rapat setengah kamar menurut Damayanti, terdakwa penerima suap proyek jalan Ambon-Maluku, sudah ada sejak lama. Hal ini diutarakan saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (15/7).
Saat itu Damayanti mengatakan Komisi V DPR dengan pejabat Kementerian PUPR mengadakan rapat membahas dana aspirasi.
"Saya baru setahun di Komisi V, istilah itu sudah ada," kata Damayanti saat menjalani sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa.
Kemudian Damayanti menuturkan dalam pertemuan itu, ketua Komisi V DPR mendesak agar Kementerian PUPR mau menyetujui usulan anggaran dana aspirasi Komisi V DPR. Timbal baliknya, dikatakan Damayanti, jika Kementerian PUPR setuju, Komisi V DPR juga akan memuluskan RAPBN Kementerian PUPR.
"Kalau nggak diterima, maka pimpinan enggak mau tanda tangan, enggak mau lanjutkan RDP (rapat dengar pendapat), itu yang saya tahu," tutur dia.
"Kalau anggota Komisi tidak dilibatkan dalam rapat tertutup itu," terangnya.
Dalam rapat itu pula, menurut Damayanti, membahas pembagian jatah uang kepada setiap anggota Komisi V DPR RI.
"Ada kesepakatan, anggota dapat jatah aspirasi Rp 50 miliar, ternyata jatah pimpinan Rp 450 miliar," ujar Damayanti. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaMenteri Maruarar mengusulkan beberapa ide terkait kebijakan hingga efesiensi yang dipesankan Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca Selengkapnya